Diciduk Satpol PP di Kamar Hotel Bareng Perempuan, Aceng Fikri: Saya Menginap karena Mau ke Dokter

Aceng Fikri bersama sang istri Siti Elina Rayahu dibawa dari sebuah penginapan di Jalan Lengkong, Kota Bandung lantaran alamat dalam KTP mereka tak.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Muhammad Zulfikar
Tangkapan Layar TribunJabar
Aceng Fikri saat diboyong oleh Satpol PP Kota Bandung dari hotel yang ada di Jl Lengkong Kota Bandung bersama istrinya, Kamis (22/8/2019) malam. 

Awal mula kontroversi Aceng Fikri karena pernikahannya dengan gadis muda yang bernama Fany Octora.

Keduanya melakukan nikah siri pada 14 Juli 2012.

Kala itu, Fany Octora masih berusia 18 tahun.

Fany Octora sempat sekolah di sebuah pondok pesantren di Garut namun, pernikahan siri itu tak awet.

Setelah nikah 4 hari,

Salah satu foto yang diambil melalui ponsel Fani sebagai tanda bukti pernikahan antara Bupati Garut Aceng Fikri dan Fani Oktora (18) pada 16 Juli 2012 di rumah pribadinya di Copong, Garut.
Salah satu foto yang diambil melalui ponsel Fani sebagai tanda bukti pernikahan antara Bupati Garut Aceng Fikri dan Fani Oktora (18) pada 16 Juli 2012 di rumah pribadinya di Copong, Garut. (KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA)

dicerai via SMS.

Banyak diberitakan, alasan bupati Garut mengajukan talak tiga karena sang istri sudah tak perawan.

Aceng Fikri sempat menyatakan, keputusan cerainya itu karena dirinya merasa tertipu dan kecewa.

Kemudian ada alasan lain yang tak mau ia sebutkan.

Selain itu, ia pun pernah menyatakan kata cerai itu dikatakan langsung kepada Fany Octora.

Lalu, ia kemudian kembali mempertegas hal itu melalui SMS namun, perlakuan Aceng Fikri membuat Fany Octora tak terima.

Ia merasa statusnya tak jelas dan tak ada kepastian.

Terlebih, usianya masih muda sehingga Fany memikirkan masa depannya.

Pihaknya kemudian melaporkan Aceng Fikri ke pihak kepolisian.

Sejak saat itulah, perjalanan cinta Aceng Fikri berujung kontroversi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved