Dituntut Penjara Seumur Hidup, Prada DP Awalnya Merasa Dituntut Penjara 21 Tahun, Ini Respons Hakim

"Tadi menyimak tidak tuntutan yang dibacakan oditur? Oditur, bacakan kembali tuntutan," kata Hakim Ketua lantas berbicara pada oditur.

Editor: Erik Sinaga
MA FAJRI
Prada DP menangis di persidangan. 

"Kami menilai unsur kesengajaan terpenuhi berdasarkan Pasal 340 KUHP. Kami mohon terdakwa dikenai penjara seumur hidup dan dipecat dari kesatuan," kata oditur.

Seketika pecahlah tangisan Prada DP dan keluarga terdakwa yang menyaksikan langsung sidang tersebut.

Adapun hal-hal yang memberatkan atas tuntutan ini ialah, Prada DP telah mencoreng nama baik TNI dan membunuh serta memutilasi sehingga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Sedangkan hal yang meringankan karena terdakwa bersikap sopan selama persidangan dan menyesali perbuatannya.

Hal itu terbukti secara empiris, Prada DP beberapa kali menangis selama persidangan. (diw/mg27)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Prada DP Terkejut Dituntut Seumur Hidup, Sempat Bilang Siap Penjara 21 Tahun

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved