Setubuhi Mayat Pacar di Gubuk Kosong, Dilan Pergi Lihat Pesta Rakyat Lalu Ngopi di Pos Security
Yogi Pratama tega menggauli mayat gadisnya setelah kepala dan punggungnya dipukul dengan cangkul masing-masing dua kali. Setelah itu pergi ngopi.
Penulis: Y Gustaman | Editor: Y Gustaman
Kolase Tribun Pekanbaru/Dok Polres Siak
Polisi menyelidiki terbunuhnya DS (14) di depan gubuk milik Tumiran di Kampung Belutu, Kecamatan Kandis, Siak, Minggu (18/8/2019) pagi. Pelaku adalah Yogi Pratama yang tak lain kekasihnya (kiri atas).
"Posisi korban yang telungkup dibalikkan menjadi telentang, kemudian pelaku mencekik korban untuk memastikan korban meninggal," Hariri menambahkan.
Penyidik menjerat Yogi pasal berlapis, yakni pencurian dengan kekerasan dan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Ia memaksa DS yang masih di bawah umur untuk hubungan intim lalu bertindak brutal hingga kekasihnya itu meninggal.
Pelaku terancam hukuman pidana 15 tahun penjara. (Tribun Pekanbaru/Kompas.com)