Obat Kedaluwarsa
Wakil Walkot Jakarta Utara Sebut Pengecekan Obat Kedaluwarsa di Puskesmas Sedang Berjalan
Menurut Ali, pengecekan sudah berjalan dan dilakukan langsung oleh Sudin Kesehatan Jakarta Utara.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Pemerintah Kota Jakarta Utara mengevaluasi diri terkait temuan obat kedaluwarsa di Puskesmas Kelurahan Kamal Muara yang belakangan menjadi sorotan.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim menyatakan, salah satu bentuk evaluasi adalah dengan pengecekan ke puskesmas lain yang ada di Jakarta Utara.
Menurut Ali, pengecekan sudah berjalan dan dilakukan langsung oleh Sudin Kesehatan Jakarta Utara.
"Sudah berjalan sekarang. Oleh Dinkes dan Sudinkes semua sudah berjalan. Karena memang yang ekspertnya mereka," ucap Ali saat ditemui di Kantor Kecamatan Koja, Jumat (23/8/2019).
Ali menilai, adanya kasus ini setidaknya dapat dijadikan suatu pembelajaran, khususnya bagi Pemerintah Kota Jakarta Utara.
• Obat Kedaluwarsa Ditemukan di Puskesmas, Kemenkes Tak Berencana Evaluasi Nasional
Melalui Sudinkes Jakarta Utara, pihaknya juga bakal mengoptimalkan pengawasan terhadap puskesmas-puskesmas di Jakarta Utara.
"Lagi-lagi pengawasan menjadi kunci utama," ucap Ali.
Diberitakan sebelumnya, Puskesmas Kelurahan Kamal Muara memberikan vitamin B6 yang kedaluwarsa sejak April 2019 kepada dua orang ibu hamil.
Hingga saat ini, tiga orang dari pihak puskesmas sudah diperiksa polisi namun status mereka masih sebagai saksi terperiksa.