BERITA DUKA, Mantan Panglima Laskar Jihad Jafar Umar Thalib Meninggal Dunia: Sempat Jalani Perawatan

Sempat menjalani perawatan, Mantan Panglima Laskar Jihad Jafar Umar Thalib meninggal dunia..

Editor: Siti Nawiroh
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Mantan Panglima Laskar Jihad Indonesia Jafar Umar Thalib saat menjalani sidang di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Makassar Jl Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Selasa (16/07/07/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sempat menjalani perawatan, Mantan Panglima Laskar Jihad Jafar Umar Thalib hari ini meninggal dunia.

Beliau menghembuskan nafas terakhirnya hari ini, Minggu (25/8/2019)

Jafar Umar Thalib meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita, Jakarta.

Informasi yang dihimpun, sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, Jafar Umar Thalib masuk rumah sakit sejak Rabu (21/8/2019).

Namun, kesehatannya terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia hari ini.

Resmi Dirilis, Berikut Spesifikasi Samsung Galaxy A30s Lengkap dengan Penampakan & Varian Warnanya

Persib Tanpa 5 Pemain Inti, Link Live Streming dan Preview Badak Lampung vs Persib Bandung Liga 1

LINK STREAMING dan Sinopsis Drama India Ishq Subhan Allah Episode 42 di ANTV: Zara Dipaksa Mengemis?

Kabar tersebut pun dibenarkan kuasa hukum Jafar Umar Thalib, Achmad Michdan.

"Innalillahi wainnailaihirojiun, telah berpulang ke rahmatullah Ustaz Jafar Umar Thalib di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita, semoga husnulkhatimah," kata kuasa hukum Jafar, Achmad Michdan, kepada wartawan, Minggu (25/8/2019).

Diketahui sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Makassar menvonis Jafar Umar Thalib selama lima bulan penjara pada Selasa (16/7/2019).

Dilansir dari tribuntimur.com, Jafar Umar Thalib divonis bersalah melanggar pasal 170 KUHP atas dugaan kasus pengrusakan barang orang lain di Koya Barat, Jayapura, Papua, pada 27 Februari 2019.

Jafar Umar Thalib divonis bersalah bersama enam pengikutnya.

Follow juga:

Dalam putusan hakim mempertimbangkan, karena terdakwa melakukan pengrusakan barang orang lain yang seharusnya tidak dilakukan.

Sementara yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatanya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatanya.

Terdakwa juga bersedia mengganti kerugian atas pengrusakan tersebut.

Adapun pertimbangan putusan yang dijatuhkan hakim lebih ringan kepada Jafar Umar Talib dibanding keenam santrinya, karena Jafar perananya tidak ikut terlibat dalam pengrusakan.

Namun karena Jafar merupakan pimpinan dari keenam terdakwa itu, maka dia ikut bertanggungjawab.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sempat Menjalani Perawatan, Mantan Panglima Laskar Jihad Jafar Umar Thalib Meninggal Dunia

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved