Pantas Nainggolan Jabat Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta

Politikus senior ini ditunjuk oleh Partai PDIP untuk menggantikan posisi yang sebelumnya diemban oleh Prasteyo Edi Marsudi.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan dan Wakil Ketua Sementara Syarif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 resmi dilantik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Dengan pelantikan 106 anggota dewan yang baru ini, maka masa bakti DPRD periode 2014-2019 resmi berakhir.

Dalam rapat paripurna pelantikan anggota DPRD periode 2019-2024 ini, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Pantas Nainggolan ditetapkan senagai Ketua sementara DPRD DKI Jakarta.

Politikus senior ini ditunjuk oleh Partai PDIP untuk menggantikan posisi yang sebelumnya diemban oleh Prasteyo Edi Marsudi.

Sementara itu, posisi Wakil Ketua sementara DPRD DKI Jakarta dijabat oleh politikus Gerindra Syarif.

"Sesuai ketentuan, posisi Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRD DKI Jakarta diserahkan kepada dua partai yang memperoleh kursi terbanyak," ucap Kepala Bagian Umum Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang membacakan keputusan pimpinan sementara, Senin (26/8/2019).

Diketahui, perolehan Kursi Partai Politik pada Pemilu 2019 sebanyak 106 kursi, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor : 153/PL.01.9 - Kpt/31/Prov/VIII/2019 tanggal 12 Agustus 2019 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Prov Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019

1. PDIP : 25 kursi
2. Gerindra : 19 kursi
3. PKS : 16 Kursi
4. Demokrat : 10 Kursi
5. PAN : 9 Kursi
6. PSI : 8 Kursi
7. Nasdem : 7 Kursi
8. Golkar : 6 kursi
9. PKB : 5 kursi
10. PPP : 1 kursi

Berikut nama-nama anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 :

PDIP (25 kursi)

Prasetyo Edi Marsudi
Pandapotan Sinaga
Wa Ode Herlina
Agustina H (Tina Toon)
Jhonny Simanjuntak
Ida Mahmudah
Steven Setia Budi Musa
Gani Suwondo
Dwi Rio Sambodo
Gilbert Simanjuntak
Syahrial
Pantas Nainggolan
Rasyidin
Manuara Siahaan
Gembong Warsono
Indrawati Dewi
Panji Virgianto
Yuke Yurike
Lauw Siegvrieda
Cinta Mega
Ong Yenny
Ima Mahdiah
Merry Hotma
Hardiyanto Kenneth
Stephanie Octavia

GERINDRA (19 kursi)

Iman Satria
Dian Pratama
S Andyka
Moh Taufik
Prabowo Soenirman
Zuhdi Mamduhi
Adi Kurnia Setiadi
Thopaz Nuhgraha Syamsul
Syarif
Ichwanul Muslimin
Abdul Ghoni
Esti Arimi Putri
Purwanto
Wahyu Dewanto
Nurhasan
Inggard Joshua
Rany Mauliani
Yudha Permana
Syarifudin

PKS (16 kursi)

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved