Pemerasan Modus Pijat Plus-plus: 3 Pria Jadi Korban, Tarif Murah dan Malu Lapor Polisi

Tiga pria menjadi korban pemerasan dengan modus pijat plus-plus di Medan. Awalnya, Ketiganya tertarik dengan penawaran yang cukup murah.

TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Ilustrasi: 12 wanita yang diamankan petugas Satpol PP Kota Depok yang diamankan dari panti pijat pada Selasa (30/4/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN - Tiga pria menjadi korban pemerasan dengan modus pijat plus-plus di Medan.

Awalnya, Ketiganya tertarik dengan penawaran yang cukup murah.


Ketiga pria masing-masing berinisial, W, L dan A.

Salah seorang korban W yang berprofesi sebagai driver online menjadi korban setelah pelaku memanggil dirinya usai mengantar penumpang.

"Saya saat itu pulang dari arah Jalan Diski menuju Jalan Wahid Hasyim berencana kembali ke kos Jalan Sisingamangaraja.

Namun saat di Jalan Wahid Hasyim saya dipanggil seorang wanita lalu menawarkan kusuk plus-plus.

Karena saat itu uang saya cuma ada Rp 50 ribu, wanita itu pun menyanggupi dengan alasan biar ada buka dasar," jelasnya saat diwawancarai Tribun Medan, Minggu (25/8/2019).

Lebih lanjut dijelaskan pria berusia 22 tahun ini, setelah dirinya terbujuk rayuan sang eksekutor (wanita).

Kemudian ia dibawa menuju ke salah satu tempat indekos yang tak jauh dari kawasan Simpang Barat.

"Setelah sampai di kos, saya dikusuk seorang wanita, usai dari itu tiba-tiba masuk laki-laki dan perempuan itu minta uang sebanyak Rp 700 ribu.

Karena saya tidak ada uang, teman laki-laki wanita itu memberi solusi gadai sepeda motor saya di salah satu tempat.

Kereta Honda Vario saya digadai seharga Rp 1 juta, namun pelaku mengambil uang Rp 600 dan sisanya ditukar sabu.

Sementara saya diberi uang Rp 50 ribu untuk naik becak pulang ke kos," ungkap pria berkepala plontos ini.

Namun, lanjut W, karena dirinya malu dengan masalah yang dihadapinya.

Ia pun mengatakan tidak membuat laporan melainkan menebus sepeda motornya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved