Kontroversi Pin Emas DPRD DKI

Politikus PSI Soal Polemik Pin Emas dan Gaji Anggota DPRD DKI, Bedakan Anggaran dan Hak

Anggota DPRD DKI Jakarta terpilih PSI, William Aditya Sarana, mengatakan akan menolak pin emas sebagai simbol pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta.

TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Anggota DPRD DKI Jakarta terpilih PSI, William Aditya Sarana, saat diwawancarai Wartawan, sebelum pelantikan jabatan anggota DPRD DKI Jakarta, di area kantor DPRD DKI Jakarta, Senin (25/8/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota DPRD DKI Jakarta terpilih PSI, William Aditya Sarana, mengatakan akan menolak pin emas sebagai simbol pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta.

William, sapaannya, menyebut gaji anggota DPRD DKI Jakarta itu adalah hak yang harus dipenuhi negara.

"Pin Emas itu mahal, kami akan tolak. Dan soal gaji anggota DPRD, kita harus tahu mana anggaran dan hak. Gaji, itu hak yang harus dipenuhi negara," kata William, di area kantor DPRD DKI Jakarta, Senin (25/8/2019).

Dia melanjutkan, pemerintah provinsi DKI Jakarta harus membedakan antara tunjangan, gaji, dan sebagainya.

Karenanya, kata William, tak ada korelasinya antara penolakan pin emas dengan tak menerima gaji anggota DPRD DKI.

"Bedakan mana gaji dan tunjangan, itu hak. Harus dibedakan perbedaan yang sangat fundamental. Pin emas itu pemborosan, tidak ada sangkut pautnya dengan gaji," tuturnya.

William melanjutkan, pin emas merupakan benda yang mahal dan itu tindakan pemborosan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Sebabnya, kata William, ayat dalam peraturan Menteri dalam negeri (Permendagri) pun mengatakan pemberian pin emas kepada anggota DPRD baru tidak wajib.

"Pemborosan, karena PIN yang berbahan emas ini tidak wajib dan ada Permendagrinya," ujar William.

Kata William, bahan pin emas tidak melulu harus berbahan emas asli.

William menyebut, sebaiknya pin emas itu menggunakan bahan kuningan lantaran harganya lebih terjangkau.

"Karena harganya lebih murah dan tidak menghina masyarakat," imbuhnya.

Sekali lagi, kata dia, kalaupun nantinya PSI Jakarta menerima pin emas, maka akan segera dikembalikan.

"Kami hari ini akan dilantik. Kalaupun akhirnya diberikan pin emas, kami akan mengembalikan," jelasnya.

Sebab, sedari awal pihak PSI Jakarta telah tegas menolak pin emas.

"Pada awalnya kami sudah menolak, namun jika Tuan tetap memberikan, kami akan tegas menolak pin emas," pungkasnya.

Tina Toon Sarankan Anggota DPRD DKI yang Tolak Pin Emas Sekalian Tidak Ambil Gaji

Belakangan pin emas bagi anggota DPRD DKI terpilih dipersoalkan sejumlah pihak karena biaya pengadaannya mencapai Rp1,3 miliar.

Apalagi dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada tahun tersebut.

Satu dari 106 anggota DPRD DKI terpilih periode 2019-2024 asal PDI-P, Agustina Hermanto alias Tina Toon ikutan memberi tanggapannya.

Umumnya Tina tak mau mempersoalkan pemberian pin emas tersebut, karena barang itu merupakan hak bagi anggota dewan.

Terlebih pengadaannya termaktub dalam ketentuan pada Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Tapi jika ada pihak yang ogah menerima, harusnya yang bersangkutan menunjukan totalitas idealismenya itu.

"Kalau ada yang mau mengembalikan hak dari pin emas, sekalian aja jangan ngambil pin, jangan ngambil gaji. Kerja bakti, silakan," kata Tina Toon a saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019).

Bagi pribadi mantan penyanyi cilik ini, ia akan tetap mengikuti aturan yang memang sudah dibuat.

Pemakaian pin emas pada saat pelantikan nanti dilihatnya hanya atribut simbolis penunjang anggota dewan. Dengan menerimanya, berarti tugas tanggung jawab para anggota dewan bakal dipikul lebih besar lagi.

Amien Rais Minta Jokowi Fokus Selesaikan Persoalan di Papua Dibanding Pemindahan Ibu Kota

KPK Telah Kantongi Rekam Jejak 20 Nama Calon Pimpinan yang Dinyatakan Lolos oleh Pansel

"Kalau aku prinsipnya adalah mengikuti peraturan. Karena ini kan masalah simbolis ya,"

"Aku sekarang fokusnya, kalau pun kita dicanangkan pin emas itu, berarti beban tanggung jawab kita mesti lebih besar lagi," ungkap dia.

Diketahui, DPRD DKI Jakarta anggarkan Rp1.332.351.130 alias Rp1,3 miliar untuk pengadaan pin emas bagi anggota terpilih periode 2019-2024.

Hal itu tertuang dalam Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 yang diunggah pada situs apbd.jakarta.go.id.

Nantinya, para anggota DPRD terpilih bakal mendapatkan dua buah pin emas dengan berat masing-masing 5 gram dan 7 gram. Jenis yang dianggarkan adalah emas 22 karat dengan harga Rp761.300 per gramnya.

Artinya, setiap anggota DPRD DKI terpilih bakal mendapat total 12 gram emas seharga Rp9.135.600

Pin emas yang sudah diterima, nantinya akan menjadi hak milik anggota dewan. Mereka bebas memperlakukan pin emas tersebut, termasuk menjualnya kembali.

Wujud Pin Emas 

Wujud pin emas kira-kira sebesar dengan tutup botol selai, tapi sejumlah anggota dewan menilai pengadaannya menghambur-hamburkan anggaran.

Tapi ada juga yang melihat pin emas sudah ada sejak tahun-tahun sebelumnya.

Anggaran pin emas DPRD DKI Jakarta
Anggaran pin emas DPRD DKI Jakarta (http://apbd.jakarta.go.id/)

Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi membenarkan pengadaan pin emas untuk anggota dewan berasal dari APBD.

Menurut Yuliadi, anggaran tersebut telah disesuaikan dengan harga pasaran.

"Kita kasih 2 ada yang kecil dan gede," ungkap Yuliadi dilansir Kompas.com dalam artikel: Anggaran Pin Emas untuk Anggota DPRD DKI Periode 2019-2024 Hampir Rp 1 Miliar.

Ia menjelaskan pin emas 7 gram dipakai anggota dewan untuk acara resmi, sementara yang 5 gram untuk acara biasa.

"Pokoknya 23 sampai 24 karat. Per pin 5 gram. 1 gram sesuai harga pasaran saja," terang Yuliadi.

Adapun, anggaran Rp 964 juta merupakan jumlah uang yang dikeluarkan untuk pengadaan pin emas 106 anggota Dewan.

Sekretaris DPRD DKI Jakarta M. Yuliadi, di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2019).
Sekretaris DPRD DKI Jakarta M. Yuliadi, di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2019). (KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI )

Diketahui, 106 anggota DPRD DKI terpilih periode 2019-2024 akan dilantik pada 26 Agustus 2019.

Sebanyak 106 anggota tersebut berasal dari 10 partai yaitu PDIP, Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, Golkar, PSI, PKB, Nasdem, dan PPP.

Staf Ahok Menolak

Staf Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Ima Mahdiah (27), masuk dalam 106 anggota terpilih DPRD DKI Jakarta Periode 2019-2024.

Munculnya penganggaran pin emas tak masuk akal sehingga Ima Mahdiah memprotesnya.

Saat dihubungi TribunJakarta.com pada Selasa (20/8/2019), Ima Mahdiah hanya sekali saja menggunakan pin emas tersebut saat pelantikan.

Ima Mahdiah meminta ke depannya anggaran pin emas perlu dievaluasi.

Seharusnya pin berbahan kuningan sudah cukup karena tak akan mengurangi esensi anggota dewan.

"Saya pribadi sih cuma akan saya pakai sekali saja di pelantikan," ungkap Ima.

"Pin dengan bahan kuningan sudah cukup menurut saya, karena tak akan mengurangi esensi apapun sebagai anggota dewan," Ima menambahkan.

Andai pin emas seharga jutaan rupiah itu boleh dijual, Ima Mahdiah mengaku hasilnya akan digunakan untuk membantu orang di aplikasi Jangkau.

Ima Mahdiah, caleg PDI P Daerah Pemilihan X Jakarta Barat dengan latar foto Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat ditemui di kantornya di Gedung Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
Ima Mahdiah, caleg PDI P Daerah Pemilihan X Jakarta Barat dengan latar foto Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat ditemui di kantornya di Gedung Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019). (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

Aplikasi yang didirikan Ahok ini untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Ima Mahdiah mendorong agar tak ada anggaran yang sifatnya berlebihan seperti saat ini.

"Saya mau jual dan uangnya mending saya pakai untuk bantu orang/lansia di @IdJangkau jelas lebih berfaedah," aku dia.

Namun, jika pin emas tak boleh dijual Ima Mahdiah akan membalikkannya ke Sekretariat DPRD.

"Kalau ternyata enggak boleh dijual, saya mau balikin saja ke sekertariat DPRD."

"Saya jadi anggota DPRD bukan untuk mengejar kemewahan seperti itu," ia menegaskan. 

Ia punya alasan kenapa pin emas tak diadakan lagi karena penghasilan anggota DPRD DKI Jakarta dari gaji dan tunjangan yang diterima sudah lebih dari cukup.

Ketika disinggung apakah zaman Ahok memimpin ada juga pengadaan serupa, Ima Mahdiah belum mengeceknya.

"Saya belum cek perbedaannya di zaman bapak (Ahok) dengan sekarang. Tapi, menurut saya kita kan di DPRD sudah cukup di gaji dan ada beberapa tunjungan juga."

"Kalau untuk pin emas sendiri lebih baik kita alokasi anggarannya untuk ke tempat lain," Ima Mahdiah menambahkan.

Caleg DPRD terpilih PSI Jakarta, Eneng Maliyanasari (paling kiri), Wakil Ketua DPW PSI Jakarta, Rian Ernest (tengah, dan caleg DPRD terpilih PSI Jakarta, August Hamonangan (paling kanan), saat memberi keterangan kepada Wartawan, di kantor DPW PSI, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019).
Caleg DPRD terpilih PSI Jakarta, Eneng Maliyanasari (paling kiri), Wakil Ketua DPW PSI Jakarta, Rian Ernest (tengah, dan caleg DPRD terpilih PSI Jakarta, August Hamonangan (paling kanan), saat memberi keterangan kepada Wartawan, di kantor DPW PSI, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

PSI Pilih PIN Replika

Penolakan yang sama disampaikan Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta Rian Ernest.

PSI mengirimkan delapan wakilnya sebagai anggota terpilih DPRD DKI Jakarta Periode 2019-2024.

Ia menegaskan PSI menolak pin emas yang sudah dianggarkan untuk 106 anggota dewan.

PSI lebih memilih membeli replika pin DPRD DKI dari online shop lantaran harganya lebih terjangkau.

"Replika banyak kok di online shop banyak sekali," ucap Rian Ernest saat dihubungi terpisah, Selasa (20/8/2019).

Lebih memilik pin replika diambil sebagai bukti PSI menolak secara tegas pemberian pin emas bagi anggota DPRD DKI Jakarta.

"PSI menolak penghamburan uang negara, itu saja sih intinya," tegas dia.

Meski demikian, PSI akan mendiskusikan dengan seluruh kader PSI yang terpilih masuk di DPRD DKI Jakarta.

"Kami belum diskusi apakah terima dulu atau kembalikan atau dari awal tidak kita terima," kata Ernest.

"Tapi intinya kami menolak," tambah dia.

Penelusuran TribunJakarta.com di salah satu e-commerce, replika pin DPRD DKI berbahan kuningan diameter 3,5 sentimeter dihargai Rp 195 ribu.

Pin Emas Hak Milik Anggota Dewan

Ketua Fraksi Demokrat-Partai Amanat Nasional DPRD DKI Jakarta, Taufiqqurahman, mengatakan pin emas akan menjadi hak milik anggota dewan.

"Pin dikasih ke semua anggota dan tidak dikembalikan (jadi milik), bukan inventaris Pemda DKI," ucap Taufiqurrahman saat dihubungi TribunJakarta.com, Selasa (20/8/2019).

Pin emas tersebut bisa digunakan setiap hari atau hanya saat menghadiri acara besar seperti rapat paripurna.

"Semua anggota baru dapat pin emas dua buah, ada yang kecil (berat) 5 gram dan yang besar (beratnya) 7 gram," ungkap politikus Demokrat ini.

Sementara itu Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menyebut pemberian pin emas untuk anggota dewan hal biasa.

"Kebiasaan ketika pelantikan anggota baru, mereka memang mendapatkan dua buah pin," ucap Gembong saat dihubungi, Selasa (19/8/2019).

Tak hanya anggota baru, Gembong menyebut pin emas tersebut juga akan diterima oleh anggota dewan yang kembali terpilih di periode selanjutnya.

"(Anggota lama) dapat juga, kalau tidak salah emas 24 karat. Tapi saya enggak tahu benar atau enggaknya," dia menambahkan.

Terkait anggaran pengadaan pin emas yang nilainya mencapai Rp 1,3 miliar, ia mengaku tidak mengetahuinya.

"Soal besaran anggaran saya enggak tahu, itu Sekwan yang tahu," kata Gembong. (TribunJakarta.com/Kompas.com/Tribunnews.com)

OkCancel

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved