Protes IPL, Warga Apartement Green Park View Diancam Diputus Listriknya
M menyebut total ada 66 kamar di apartement ini yang diancam akan diputus aliran listrik dan airnya oleh pihak pengelola.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CENGKARENG- Warga Apartement Green Park View, Cengkareng, Jakarta Barat mengaku diancam listriknya akan diputus oleh pihak pengelola.
Hal itu lantaran mereka memprotes kenaikan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang menurutnya dinaikan sepihak tanpa adanya kesepakatan dengan warga.
Adapun kenaikan itu dari Rp 11.500 per meter persegi menjadi Rp 13.000.
"Kami diancam akan diputus listrik dan air mulai tanggal 29 Agustus hanya karena kami menolak IPL yang dinaikkan secara sepihak," ujar salah satu warga berinisial M di Apartement Green Park View, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (26/8/2019).
M menyebut total ada 66 kamar di apartement ini yang diancam akan diputus aliran listrik dan airnya oleh pihak pengelola.
Ia mengatakan warga sudah berupaya berulang kali meminta mediasi dengan pihak pengelola, namun tak juga ada titik temu.
"Kita sudah berulang kali sampaikan protes bahkan sampai pasang spanduk penolakan, tapi enggak pernah digubris. Yang ada malah spanduk kami dicopot oleh petugas keamanan," tuturnya.
Pantauan wartawan TribunJakarta.com sore ini, spanduk penolakan yang kembali dipasang warga memang langsung diturunkan oleh petugas keamanan.
Spanduk tersebut bertuliskan "Kami Warga Apartement Green Park View Menolak Kenaikan IPL Secara Sepihak dan Minta Dikembalikan ke Tarif Lama Rp 11.500/M2".
Bahkan, warga juga sempat bersitegang dengan pihak keamanan dan pengelola yang tak memberikan izin mereka menggunakan aula untuk menggelar pertemuan dengan Anggota DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana.
Selain kenaikan IPL yang disebutnya diterapkan secara sepihak, M menyebut banyak keluhan lain dari para warga, salah satunya soal fasilitas lift yang disebutnya sering rusak.
Bahkan, ia menyebut apartement ini juga belum dilengkapi Sertifikat Laik Fungsi (SHL) dan Penghimpunan Penghuni dan Pemilik Satuan Rumah Susun (P3SRS).
"Malahan pas mati lampu massal itu, kita disini dua hari enggak ada listrik. Genset yang harusnya stand by malah rusak dan baru diperbaiki setelah kejadian itu, gimana kita enggak kesal," keluhnya.
• Digerebek Satpol PP Saat Menginap di Hotel, Aceng Fikri Blak-blakan: Akan Somasi Wali Kota Bandung
• Pria Ini Edarkan Tembakau Gorila, Sasar Pelajar Tangsel
• Terpilih Jadi Anggota DPRD DKI, Politisi Gerindra Bakal Siapkan Rumah aspirasi Untuk Warga Jakarta
Sementara itu, William Aditya Sarana yang mendengarkan keluhan warga berjanji akan menjembatani dengan pihak pengelola.
Namun sayang saat dia berusaha menemui pihak pengelola, salah satu karyawan menyebut pengelola sedang tak ada.
"Saya akan mengadvokasi warga, saya pelajari dulu kasusnya secara komprehensif. Kalau ada dugaan pelanggaran saya advokasi warga ke jalur hukum dan akan kita gugat," katanya.