Jasad Terpanggang Dalam Mobil

Istri Tua Berperan Bongkar Aulia Kesuma yang Bakar Jasad Pupung dan Dana di Dalam Mobil

Istri tua berperan membantu pengungkapan kasus terpanggangnya dua jasad bapak anak di dalam mobil MPV di Jalan Cidahu-Parakansalak, Cidahu, Sukabumi.

Penulis: Y Gustaman | Editor: Rr Dewi Kartika H
Kompas.com/ Facebook Pupung Sadili
Pupung Sadili menjadi korban pembunuhan dan jasadnya dibakar di dalam mobil di Cidahu, Sukabumi. 

Kelvin datang ke RSPP bukan atas rujukan pihak manapun.

Bukan Orang Sembarangan, Ayah & Anak yang Dibakar di Sukabumi Ternyata Pendiri Komunitas Bumi Datar

"Kita tidak terima rujukan dari pihak mana pun ke emergensi, dia (Kelvin, red) datang sendiri," kata Agus saat ditemui di kantornya pada Selasa (27/8/2019).

Kelvin datang ke RSPP pada Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 14.00 WIB, atau beberapa jam setelah membakar mobil yang di dalamnya terdapat jasad Pupung dan Dana di Cidahu, Sukabumi.

"Info yang kami terima yang bersangkutan diantar oleh keluarganya. Tapi kami tidak tahu hubungannya apa. Saya kurang mendalami sampai sejauh itu," tutur Agus.

"Waktu datang dalam keadaan sadar. Sampai sekarang pun kondisinya sadar," tambahnya.

Di sisi lain, Agus juga belum bisa memberikan penjelasan rinci soal luka bakar yang diderita Kelvin.

Pembunuh Bayaran yang Bakar Ayah & Anak Diciduk, Terungkap Istri Muda Janjikan Uang Setengah Miliar

"Kita melindungi hak dari pasien. Yang jelas, saya sampaikan, KV ada di sini dalam perawatan," ucap dia.

Baru Bayar Rp 100 Juta

Rudy mengakui belum mengetahui motif Aulia Kesuma menyewa pembunuh untuk menghabisi Pupung dan Dana, karena penyidik masih meminta keterangan Aulia Kesuma.

Soal pembunuhan sewaan memang benar digunakan Aulia Kesuma. Namun Rudy tak menjelaskan berapa total yang dijanjikan Aulia Kesuma ke para pelaku.

"Istrinya ditahan sama Polda Jabar. Istrinya sudah dijanjikan uang Rp 100 juta dari total yang kita masih dalami. Rp 100 juta sudah diberikan," ucap dia.

Ketika disinggung soal adakah kemungkinan Aulia Kesuma cemburu dengan istri tua Pupung, menurut Rudy, tidak juga.

"Hasil pemeriksaan tidak ada kecemberuan dan hanya soal utang piutang," kata Rudy. "Dia kena pasal 340 pembenuhan berencana."

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi membenarkan ikut menangkap Aulia Kesuma.

"Iya betul (otak pelaku tertangkap), saya yang pimpin nangkap tadi," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (26/8/2019) malam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved