Tak Rela Telah Bercerai, Pria Perkosa 3 Kali Mantan Istri Sirinya: Tarik Baju Korban Sampai Robek
Saudi warga Tanjungpinang tega rudapaksa mantan istrinya karena tak rela bercerai.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Siti Nawiroh
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie menetapkan Saudi sebagai tersangka.
Hasil pemeriksaan, Saudi belum rela berpisah dengan mantan istri sirinya itu.
"Sudah pisah beberapa lama, tersangka ini belum rela berpisah dengan korban sampai ketemu malam itu lalu melakukan perbuatannya," tambahnya.

SW pun melaporkan Saudi ke polisi atas tuduhan pemerkosaan.
Saat pencarian, Saudi sempat bersembunyi di kosan teman sampai akhirnya polisi berhasil menangkapnya.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau, baju, celana dan pakaian dalam korban, dan satu unit ponsel merek Oppo milik tersangka.
Saat ini tersangka sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Tanjungpinang.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 KUHP.
"Terasangka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun," ucap dia.
Dua Anak Sejak Belia Diperkosa Ayah Kandung
Kewajiban ayah melindungi anak-anaknya, tapi tidak demikian dengan RAL (54).
Ia malah 'mengotori' dua anak kandungnya sendiri, SL (20) dan NL (22).
• TNI Gadungan Berhasil Pacari Gadis Cantik: Simak Pengakuannya, Begini Penjelasan Kapendam
• Pemuda Ini Perkosa Gadis di Bawah Umur: Satu Menit Kemudian Dibunuh dan Diperkosa Lagi
• Imbas Bentrokan, Warga Sekitar Pengungsian Semakin Resah dengan Keberadaan Pencari Suaka
RAL telah berbuat bejat kepada kedua putrinya selama 9 tahun atau sejak masih di bawah umur.
Melansir Kompas.com, RAL merupakan warga Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.
Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Julkisno Kaisupy, menjelaskan pelaku awalnya mencabuli SL.