Jasad Terpanggang Dalam Mobil
Fakta Baru Pelaku Pembunuhan Ayah dan Anak, Susun Strategi di Apartemen Kalibata & Utang Rp10 Miliar
Dana dan ayahnya dibunuh di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Kedua korban kemudian dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat, untuk dibakar.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Kasus ini sudah direncanakan di salah satu apartemen di Kalibata Jakarta Selatan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Rabu (28/8/2019).
Aulia ditemani oleh keponakanannya, Geovanni Kelvin (GK), dan satu tersangka lain, R saat mengatur strategi untuk membunuh suami.
Saat ini penyidik masih mendalami peran dari R. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap R yang buron.
"Masih didalami (peran R) ini," tutur Argo.
Argo juga meluruskan bahwa hubungan Aulia dengan Kelvin adalah tante dengan keponakan.
Pria yang berperan membakar mobil berisi mayat Edi dan Dana ini sebelumnya disebut sebagai anak Aulia.
"Itu bukan anaknya tapi itu tantenya bukan anaknya," ungkap Argo.
Sebelumnya diberitakan, dua jasad ditemukan dalam sebuah mobil yang terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kedua korban pembunuhan tersebut adalah ayah dan anak asal Jakarta Selatan, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan M. Adi Pradana alias Dana.
Utang Aulia sampai Rp 10 miliar
Utang yang dimiliki oleh tersangka kasus pembunuhan terhadap ayah dan anak, Aulia Kusuma (AK), ternyata mencapai jumlah yang fantastis.
Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi, mengatakan Aulia memiliki utang dengan nilai yang sangat tinggi di beberapa bank.
"Hutangnya mencapai Rp 10 miliar. Rp 7 miliar di Danamon, Rp 2,5 miliar di BRI dan 500 juta di kartu kredit," ujar Nasriadi saat dikonfirmasi, Rabu (28/8/2019).
Utang tersebut yang membuat Aulia tergerak untuk membunuh Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya M. Adi Pradana alias Dana. Dirinya termotivasi untuk menguasai harta Edi setelah gagal menjual rumah.
Setiap bulannya, Aulia wajib membayar Rp 200 juta kepada pihak bank. Pembayaran ini sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.