PKS Tunjuk Suhaimi Jadi Wakil Ketua DPRD DKI Periode 2019-2024
"Ini karena kita DKI Jakarta, DPP ikut mengambil keputusan. DPP yang memutuskan," ucapnya, Rabu (28/8/2019).
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menunjuk Abdurrahman Suhaimi sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Ia menyebut, penunjukan ini merupakan keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS.
"Ini karena kita DKI Jakarta, DPP ikut mengambil keputusan. DPP yang memutuskan," ucapnya, Rabu (28/8/2019).
Dikatakan Arifin, alasan penunjukan Suhaimi sebagai Wakil Ketua DPRD lantaran sepak terjangnya yang baik di dunia politik.
• Ketua DPD Gerindra Beberkan Alasan Suhaimi Tak Terpilih Jadi Calon Wagub DKI Jakarta
"Beliau kan incumbent dan sebelumnya beliau ketua fraksi (PKS DPRD DKI periode 2014-2019)," ujarnya.
"Jadi wajar bila pimpinan PKS mwmpromosikan beliau untuk jadi Wakil Ketua dewan," tambahnya.
PKS sendiri berhak atas kursi Wakil Ketua DPRD periode 2019-2024 setelah berhasil mendapatkan mendapatkan 16 kursi anggota dewan.
Pencapaian 16 kursi dewan ini pun menempatkan PKS di posisi ketiga di bawah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan 25 kursi dan Partai Gerindra dengan 19 kursi.