Ayah Aniaya Anak Tiri Hingga Tewas di Bekasi, Dikenal Pandai Bergaul dan Sedikit Tempramen
Widyaningsih tetangga sekitar kediaman tersangka mengatakan, selama ini Roni dikenal sebagai sosok yang baik dan pandai bergaul.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, SERANG BARU - Roni Andriawan (39), tersangka kasus penganiayaan terhadap bayi berusia 15 bulan bernama Dianwardah, anak tirinya dikenal sebagai sosok yang suka bergaul.
Korban penganiayaan selanjutnya meninggal dunia akibat dilempar ke dinding sebanyak tiga kali.
Kejadian penganiayaan terjadi di rumah, sekaligus warung makan bebek rica-rica milik tersangka di Jalan Pasir Rindu, Kampung Ceper, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Widyaningsih tetangga sekitar kediaman tersangka mengatakan, selama ini Roni dikenal sebagai sosok yang baik dan pandai bergaul.
Dia bahkan dengan tetangga kerap berinteraksi serta menegur sapa.
"Orangnya mah baik sama tetangga, sering ngobrol disini juga, dia kan jualan es kelapa juga kita juga kadang-kadang suka dibagi," kata Widyaningsih, Kamis (29/8/2019).

Roni Andriawan tinggal dan membuka usaha di lokasi sejak sekitar dua tahun silam. Selama dua tahun itu, dia tidak pernah terlibat masalah dengan tetangga atau orang lain. Hanya saja kata Windyaningsih, pelaku kerap terlihat tempramen ketika terjadi masalah dengan istrinya.
"Emang agak emosian orangnya, kalau lagi berantem sama istrinya kadang-kadang suka keras suaranya," jelas dia.
Roni tinggal di tempat tersebut bersama istri dan anak-anaknya, ibu kandung korban Dianwardah bernama Danis Aprilia (39) merupakan istri yang baru dinikahi sekitar satu minggu lalu.
"Sama yang ini baru nikah seminggu, enggak tau orang mana istrinya, nikah siri setahu saya," jelas dia.
Sementara tetangga lainnya, Indra mengatakan, hidup dengan istri barunya, Romi sejauh dia ketahui baik-baik saja. Mereka tinggal berempat di dalam rumah yang sekaligus tempat usaha tempat makan rica-rica.
"Kalau dari istri lamanya ada anak satu udah SD, kalau dari istri barunya ya itu yang meninggal tinggal berempat disini," ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Serang Baru, Iptu Suhardi mengatakan, kejadian ini terungkap berawal dari infomasi bahwa korban meninggal dunia dengan cara tidak wajar. Padahal sebelumnya, korban dikabarkan dalam keadaan sehat.
"Infomasi di RS Budi Asih korban meninggal secara mendadak, dari situ Kapolsek bersama jajarannya melakukan penyelidikan dan meminta tim identifikasi melakukan pemeriksaan jasad bayi," kata Suhardi.
Setelah diidentifikasi, kecurigaan polisi mulai menguat bahwa korban meninggal dengan cara tidak wajar. Untuk membuktikan kecurigaan itu, jasad bayi perempuan berusia 15 bulan itu lalu dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diotopsi.
"Setelah hasil otopsi benar korban meninggal dengan dengan cara tidak wajar, diduga meninggal akibat hantaman benda tumpul pada bagian kepala," jelas dia.
Selanjutnya, anggota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara di kediaman korban. Beberapa barang bukti diperiksa dan diamankan termasuk ayah tiri korban bernama Roni Andriawan (36).
"Awalnya pelaku berbelit-belit ketika kita mintai keterangan, tapi setelah kita dapat hasil otopsi dan kita periksa terus menerus akhirnya dia mau mengaku telah menganiaya korban," ujar Suhardi.
Pelaku menganiaya korban dengan cara melemparnya sebanyak tiga kali, dua diantaranya menbuat korban tersungkur dan membentur tembok pada bagian kepala. Alasan dia menganiaya korban karena kesal, bayi berusia 15 bulan itu dianggap rewel.
"Dia kesal karena bayi itu rewel, sedang sakit kondisinya tapi sudah diminumi obat, sudah diberikan air kelapa hijau tetap masih rewel akhirnya dia kesal sampai dianiaya," jelasnya.