Jaksa di Bali Menangis dan Kesurupan Saat Pelaku Reka Adegan Bunuh Istri

Satreskrim Polres Buleleng menggelar reka adegan kasus pembunuhan Jro Ketut Nurti Mahayoni.

Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Saat Jro Sumerta Peragakan Adegan Habisi Istri, JPU Kesurupan: Iye Nak Sing Pelih, Tiang Ne Pelih 

TRIBUNJAKARTA.COM, BALI - Satreskrim Polres Buleleng menggelar reka adegan kasus pembunuhan Jro Ketut Nurti Mahayoni.

Rekonstruksi dilakukan di lokasi kejadian perkara, atau di rumah korban, di Lingkungan Ketewel, Kelurahan Penarukan Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Rabu (28/8/2019) sekira pukul 10.30 wita.

Pelaku Jro Sumerta memeragakan sebanyak 30 adegan, dengan kondisi tangan yang masih terbalut perban, bekas perawatan cuci darah.

Sementara peran korban Jro Mahayoni digantikan oleh seorang Polwan dari Unit PPA Polres Buleleng.

Adegan pertama dimulai saat korban Jro Mahayoni baru saja tiba di rumah, dan turun dari mobilnya.

Setelahnya, korban Jro Mahayoni hendak masuk ke dalam rumah melalui pintu dapur, yang terletak tepat di belakang rumah.

Kemudian rekonstruksi mengarah pada pelaku Jro Sumerta.

Jro Sumerta menjalani adegan pertama dengan posisi tengah tidur di dalam kamar.

Kemudian, Jro Sumerta tiba-tiba terbangun saat mendengar Jro Mahayoni yang tidak lain adalah istrinya sendiri, pulang, ditandai dengan suara pintu pagar yang terbuka.

Mengetahui istrinya pulang, Jro Sumerta awalnya mencari istrinya di pintu teras depan.

Namun ternyata, korban Jro Mahayoni masuk melalui pintu dapur yang ada di belakang rumahnya.

Selanjutnya, pelaku Jro Sumerta pun berjalan ke arah dapur.

Disana, pria yang telah dikaruniai tiga orang anak ini langsung mengambil sebilah pisau pengutik, lalu disembunyikan di belakang badannya.

Pada adegan ke tujuh, korban Jro Mahayoni terlihat membuka pintu dapur.

Namun sebelum masuk, ia melihat sang suami telah menunggu di balik pintu dengan memegang pisau pengutik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved