1.000 Lebih Pengendara Terjaring Operasi Patuh Jaya Selama 2 Hari di Depok
setiap pengendara melengkapi surat-surat dan perlengkapan kendaraan sebelum pergi dari rumah.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, BEJI - Hari kedua Operasi Patuh Jaya, Satlantas Polresta Depok menindak lebih dari 1.000 pengendara yang terdiri dari roda dua dan empat yang melintas Jalan Raya Margonda, Beji, Kota Depok.
Sejumlah pengendara yang terjaring operasi tersebut, lantaran melintas di jalur cepat, melawan arus, tidak membawa perlengkapan kendaraan dan surat-surat kendaraan, hingga memasang lampu strobo atau rotator.
"Ada 1.000 lebih pelanggar hingga hari ini. Didominasi pelanggaran tidak memakai helm, masuk jalur cepat, kelengkapan berkendaranya tidak lengkap,” ujar Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo di ruangannya di Mapolresta Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Jumat (30/8/2019).
Sutomo juga mengatakan, pihaknya mengamankan delapan unit kendaraan roda dua yang terjaring operasi, lantaran pengendaranya tidak bisa menunjukkan surat-surat kepemilikan.
Kepada delapan pengendara yang motornya diamankan, Sutomo mengatakan agar datang ke Mapolresta Depok untuk mengambil kendaraannya dan membawa bukti surat-surat kepemilikan.
Terakhir, Sutomo mengatakan agar setiap pengendara melengkapi surat-surat dan perlengkapan kendaraan sebelum pergi dari rumah.
“Jangan lupa surat-suratnya dibawa, helm dipakai, patuhi rambu-rambu lalu lintas,” kata Sutomo.
Untuk diketahui, Operasi Patuh Jaya 2019 ini telah dilaksanakan sejak Kamis (29/8/2019), hingga Rabu (11/9/2019) mendatang.