14 Santri di Tangerang Teler Diduga Keracunan Bau Limbah Pabrik, Pemerintah Periksa Kualitas Air
Dinas Lingkungan Hidup mengambil beberapa sampel air tempat para santri mandi, wudhu, hingga minum air.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang yang mengambil sampel air di dekat Pondok Pesantren Nurul Hikmah, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Jumat (30/8/2019).
Pabrik yang diduga menjadi penyebab 14 santri Pondok Pesantren Nurul Hikmah di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang itu pun terancam dipidana.
Komarudin menjelaskan, apa bila pabrik yang berjarak satu kilometer dari ponpes tersebut terbukti menyalahgunakan aturan yang ada maka akan ada sanksi berat.
Terutama sanksi pidana yang akan disesuaikan dengan pasal yang berlaku.
"Sudah pasti ada sanksi, penyebab entah dari pabrik atau dari mana pasti kita dalami, termasuk perizinannya hingga mekanisme dalam memproduksi segala pasti kita dalami," tegas Komarudin.