Pengakuan Acun yang Tega Habisi Nyawa Istri Karena Cemburu: Saya Minum Anggur Merah

Kendati demikian, Acun sempat membela diri bahwa apa yang dilakukannya merupakan puncak kekesalan terhadap sang istri

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Elga Hikari Putra
Tersangka Acun, suami yang tega membunuh istrinya ditunjukan kepada awak media di Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON JERUK- Supiyandi alias Acun (31) terus tertunduk malu saat polisi membeberkan tindakan pembunuhan yang dilakukannya terhadap sang istri, Siti Rodiah (43).

Polisi memang tidak memberikan sebo atau penutup muka kepada pria pengangguran yang tega membunuh istrinya itu.

Saat diberikan kesempatan berbicara, Pria asal Sukabumi, Jawa Barat ini pun membenarkan semua ucapan yang disampaikan polisi terkait motif dan kronologi pembunuhan yang dilakukannya pada Rabu (28/8/2019) sekira Pukul 02.30 WIB.

Kendati demikian, Acun sempat membela diri bahwa apa yang dilakukannya merupakan puncak kekesalan terhadap sang istri.

Ia menuduh bahwa istrinya itu berselingkuh.

Sebab, sebelum ia menikam sang istri, ada gelagat aneh yang dilakukan istrinya sewaktu ada pesan yang masuk ke ponselnya.

"Saya marah karena ada pesan WA (whatsapp) yang dihapus sama dia," kata Acun.

Karenanya meski belum membaca pesan itu, Acun meyakini pesan tersebut dikirim dari selingkuhan sang istri.

"Pesannya dari laki-laki. Ada namanya disitu, pas saya mau baca langsung dihapus. Emang setiap ada WA dari yang namanya itu dihapus terus," kata Acun.

"Pas saya tanya kenapa dihapus dia  bilang bukan urusan kamu. Saya tanya kenapa? Kan saya suami kamu, Akhirnya saya kalap, langsung saya tusuk," bebernya.

Acun juga mengakui bahwa saat melakukan pembunuhan itu ia sedang dalam pengaruh minuman alkohol.

"Iya saya minum anggur merah sebelum datang ke kontrakan," ujarnya.

Selain pesan whatsapp itu, Acun juga kesal dengan postingan sang istri di akun facebook yang sudah menuliskan status janda.

Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu membenarkan bahwa pelaku memang posesif terhadap sang istri.

Adapun hubungan rumah tangga keduanya memang telah memburuk dan korban sejatinya sudah mengusir pelaku dari kontrakan.

Pelaku pun baru datang kembali pada malam itu setelah sebulan pulang kampung usai diusir korban.

Final Honda DBL DKI Jakarta Series Dibuka Pertandingan Tim Basket Putri Boedoet VS Santa Ursula

Dinas Lingkungan Hidup Tidak Temukan Pencemaran Air di Sekitar Pondok Pesantren Nurul Hikmah

William PSI Kritik Anies Soal Rencana Pembangunan Trotoar Multifungsi: Nanti Kami Panggil

"Jadi pelaku ini termasuk tipe suami yang posesif. Selama dia ribut itu dia selalu mengecek media sosial istrinya," kata Erick 

Kini, atas perbuatannya, Acun pun terancam mendekam selama 15 tahun di dalam penjara.

Ia disangkakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved