Punya Tunggakan BPJS Kesehatan, Pemprov DKI Siapkan Dana Talangan Rp 93 Miliar untuk 6 RSUD
"Kalau di Jakarta tentang pembayaran BPJS yang belum terselesaikan kami siapkan bridging dari Bank DKI," ucapnya, Jumat (30/8/2019).
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur Anies Baswedan mengatakan, pihaknya akan memberikan dana talangan kepada enam rumah sakit umum daerah (RSUD) yang masih memiliki tunggakan kepada BPJS Kesehatan.
Hal ini ia sampaikan saat ditemui awak media di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.
"Kalau di Jakarta tentang pembayaran BPJS yang belum terselesaikan kami siapkan bridging dari Bank DKI," ucapnya, Jumat (30/8/2019).
Dengan pemberian pinjaman ini, diharapkan tunggakan tersebut bisa tertutupi.
"Kami berharap itu bisa menangani kekurangan sampai dengan pembayaran tuntas," ujarnya.
Pemberian pinjaman ini, dikatakan Anies, sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu.
"Itu dijamin sudah kita kerjakan sejak tahun lalu. Jadi bukan hal yang baru," kata dia.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan, pihaknya siap menyalurkan Kredit Supply Chain Financing (SCF) senilai Rp 93 miliar kepada enam RSUD di Jakarta.
Dengan perincian RSKD Duren Sawit senilai Rp 5 miliar, RSUD Budhi Asih sebesar Rp 15 miliar, RSUD Koja sebesar Rp 20 miliar, RSUD Pasar Rebo sebesar Rp 18 miliar, RSUD Tarakan sebesar 15 miliar dan RSUD Cengkareng sebesar Rp 20 miliar.
Ia menyebut, pemberian kredit ini bertujuan untuk memperlancar kegiatan operasional keenam rumah sakit tersebut sehingga bisa memberikan pelayanan maksimal kepada warga ibu kota.
"RSUD memiliki fungsi pelayanan publik sehingga memerlukan dukungan lembaga keuangan demi kelancaran kegiatan operasional rumah sakit," ucapnya.
"Karena itu, menjadi suatu kebanggaan dan kehormatan bagi Bank DKI untuk dapat memberikan jasa perbankan dalam bentuk Supply Chain Financing yang pada hari ini diawali dengan enam RSUD dan RSKD di DKI Jakarta," tambahnya menjelaskan.
• Viral Video Kebaktian Tutup Peti, Menteri Agama RI Jumatan di Masjid Darussalam
• Kata William PSI Soal Rencana Gubernur Anies Ubah Gedung Pemerintahan Jadi RTH
• Kesedihan Istri Pertama Saat Jenazah Pupung & Dana Dimakamkan: Selamat Jalan Sayangku
Dijelaskan Herry, dana pinjaman itu akan dimanfaatkan untuk pembayaran tagihan piutang klaim kepada BPJS Kesehatan.
Adapun limit pembiayaan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penyedia fasilitas kesehatan.
"Dengan pengelolaan cash flow yang lebih baik diharapkan dapat memberikan layanan kesehatan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.