Alasan Kemanusiaan, Pemprov DKI Akan Bantu Pencari Suaka di Kawasan Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyebut Pemprov DKI Jakarta akan membantu para pencari suaka yang berada di kawasan Jakarta.

TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Bus Metro Trans disiapkan di depang pengungsian untuk mengangkut para pencari suaka, Kamis (29/8/2019). 

Sebelumnya Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Agus Widjaja mengatakan pihaknya tak dapat mendeportasi ribuan pencari suaka karena tercatat jadi pengungsi.

Dia menilai UNHCR lepas tangan karena terus menerima kedatangan pencari suaka hanya atas dasar kemanusiaan tanpa memikirkan bagaimana cara bertahan hidup.

Padahal negara ketiga yang bersedia menerima pengungsi sudah menutup pintu, sementara Indonesia hanya negara transit bagi pengungsi sebelum dibentangkan.

"Berhentilah meregister orang menjadi pengungsi, itu kuncinya. Kita selesaikan sekian ribu dan tidak bertambah. Kita menyelesaikan yang ini, malah bertambah satu, satu kan nambah juga," kata Agus, Jumat (23/8/2019).

Pencari Suaka Luntang-lantung, Imigrasi DKI: UNHCR Lepas Tangan

Spanduk penolakan warga terhadap pencari suaka yang baru terpasang di sekitar gedung pengungsian, Kalideres, Jakarta Barat.
Spanduk penolakan warga terhadap pencari suaka yang baru terpasang di sekitar gedung pengungsian, Kalideres, Jakarta Barat. (TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA)

United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dinilai lepas tangan atas nasib ribuan pencari suaka yang datang ke Indonesia dan kini hidup dalam ketidakpastian.

Kadiv Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Agus Widjaja menilai UNHCR lepas tangan karena terus menerima kedatangan pencari suaka dari negara konflik dan meregister pengungsi.

Pasalnya Indonesia tak termasuk negara yang setuju menerima pencari suaka atau hanya negara transit sampai pencari suaka diberangkatkan ke negara yang membuka pintu.

"UNHCR lepas tangan atas segala masalah yang terjadi, itulah yang terjadi. Imigrant countries sudah mendeclare siapa yang menjadi tempat pengungsian dan diterima. Negara kita tidak menandatangani sehingga jadi negara transit," kata Agus di kantor Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Menurutnya UNHCR tak sepatutnya menerima kedatangan pencari suaka ke Indonesia karena negara yang setuju menampung imigran sudah menutup pintu.

Ketiadaan batas waktu bagi pencari suaka di negara transit jadi masalah saat uang mereka habis menanti keberangkatan ke negara ketiga.

"Sekarang negara yang imigran countri sudah menutup pintu semua, sehingga negara kita, tempat transit tidak ada batasa waktu, unlimited time. Mau kemana?," ujarnya.

Agus menilai UNHCR memberikan izin kepada pencari suaka hanya atas dasar kemanusiaan tanpa memikirkan bagaimana cara bertahan hidup.

Dampaknya, para pencari suaka yang teregistrasi sebagai pengungsi mandiri bertahan hidup mengandalkan rasa kemanusiaan warga.

Di satu sisi, Pemprov DKI pun tak memiliki dana menanggung biaya hidup ribuan pencari suaka yang kini masih bertahan di lahan bekas Kodim Jakarta Barat.

"Karena enggak ada kepastian makanya habislah uang mereka. Kami (Imigrasi) hanya menjaga, kita kan hanya melayani orang asing yang melanggar ke imigrasi an. Pemda juga ada budget limitnya," tuturnya.

Hendro Tewas Terserempet Kereta di Perlintasan Dekat Stasiun Pasar Minggu

Batal Pesta Sabu, Pria Ini Malah Cengengesan & Tertawa saat Diringkus, Bikin Polisi Geregetan

Pakai Sabu, Komika McDanny Tertunduk: Cuma Buat Rileks Aja

Makam Ibunda SBY di TPU Tanah Kusir Rampung Digali, Begini Kondisinya

Secara keseluruhan, Agus mengatakan ada 5.000 pencari suaka yang hidupnya luntang-lantung dan tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Dia menuturkan tak ada cara menangani masalah pencari suaka saat UNCHR terus mengizinkan mereka masuk ke Indonesia sebagai pengungsi.

"Berhentilah meregister orang menjadi pengungsi, itu kuncinya. Kita selesaikan sekian ribu dan tidak bertambah. Kita menyelesaikan yang ini, malah bertambah satu, satu kan nambah juga," lanjut Agus.

Perihal kemungkinan pencari suaka membuat keributan bahkan tindak pidana, Agus mengatakan UNCHR lah yang harus bertanggung jawab.

Dia mencontohkan bentrok antara pengungsi suaka asal Afganistan dan Sudan di Kalideres karena berebut makanan pada Kamis (22/8/2019).

"Kalau terjadi keributan dari WNA pencari suaka tetap UNHCR yang harus tetap menangani," jelas Agus.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved