Tempeleng Mahasiswa Hingga Matanya Bengkak, Seorang Dosen UNM Dinonaktifkan, Ini Kata Dekan FBS

Jika seharusnya tenaga pendidik memberikan contoh yang baik untuk anak didiknya, hal ini tidak berlaku untuk AA seorang dosen di UNM.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Tangkapan Layar Tribun-Timur
KRONOLOGI Dosen UNM tampar mahasiswa saat ngajar gara-garap pegang HP, si dosen kini dibebas tugaskan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muji Lestari

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Seorang dosen di Universitas Negeri Makassar (UNM), tampar seorang mahasiswi saat ia sedang mengajar.

Jika seharusnya tenaga pendidik memberikan contoh yang baik untuk anak didiknya, hal ini tidak berlaku untuk Abdul Aziz (AA) seorang dosen di UNM.

AA tega menampar seorang mahasiswi gara-gara pegang HP saat dirinya mengajar.

Peristiwa tindak kekerasan fisik ini terjadi pada Selasa (27/8/2019) lalu.

Diduga, kekerasan yang dilakukan AA itu terjadi saat proses perkuliahan berlangsung.

Gubernur DKI Anies Baswedan Minta Pendidikan Pramuka di Perkotaan Ditingkatkan

Tanggapi Keluhan Warga, Kepala Terminal Pinang Ranti Jelaskan Alasan Jarang Nyalakan Eskalator

Dosen Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia itu, seakan-akan tak segan berlaku kasar kepada seorang wanita di depan umum.

Diketahui korban, Nurfadillah masih status mahasiswa baru angkatan 2019 atau Maba.

Mendapat perlakuan seperti itu dari AA, alhasil mahasiswi Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia pada Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), UNM itu melayangkan protes.

Dekan FBS, Syukur Saud membenarkan peristiwa tersebut.

Namun ia mengatakan kedua pihak terkait sudah berdamai.

Anies Baswedan Sampaikan Ucapan Duka Cita Wafatnya Ibunda SBY

Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang di Akhir Pekan Berlokasi di Karawaci

"Dosen dan mahasiswa sudah dipertemukan dan sudah berdamai," kata Syukur.

Akibat peristiwa itu, AA harus mengalami hal tak mengenakan yakni dinonaktifkan sebagai pengajar.

Namun, meski sudah berdamai, saat ini pihak birokrasi FBS UNM menonaktifkan AA untuk sementara waktu untuk meredam gejolak dari kalangan mahasiswa, yang dikhawatirkan akan berujung anarkistis.

Hal ini terlihat dari surat penyampaian yang ditandatangani langsung oleh Syukur Saud.

Dosen AA dibebastugaskan terhitung sejak Kamis (29/8/2019) lalu.

Surat penyampaian sanksi. (HANDOVER).
Surat penyampaian sanksi. (HANDOVER). (Tangkapan Layar Tribun-Timur)

"Yang bersangkutan tidak melakukan aktivitas mengajar sambil menunggu hasil rapat jurusan bahasa dan sastra," imbuhnya.

Mengutip Tribun-Timur.com Dekan FBS UNM, Syukur Saud telah menjatuhkan sanksi kepada pelaku atau AA.

"Dinonaktifkan mengajar sampai waktu tidak ditentukan," kata Syukur Saud saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Jumat (30/8/2019).

"Daripada tetap mengajar, tapi ndak ada mau diajar," kata Syukur Saud.

Sebelum menjatuhkan sanksi, Syukur Saud selaku pejabat tertinggi FBS UNM, memanggil korban dan pelaku untuk melakukan konfirmasi.

10 Bulan Tak Terlihat Warga, Perempuan Ini Ditemukan Sudah Jadi Mayat dan Tinggal Tulang Belulang

BERITA FOTO: Tangis Pecah Saat Tim Putri SMA 1 Jakarta Juara Honda DBL DKI Jakarta North Region

"Mereka mengakui perbuatan itu," kata Syukur Saud sekaligus mantan Ketua Jurusan Pendidikan Bahasa Jerman FBS UNM.

AA, dosen FBS yang terlibat langsung membenarkan bahwa ia memukul mahasiswanya saat proses perkuliahan.

Namun AA membantah menampar wajah mahasiswa.

Ia hanya mengakui bahwa ia memukul punggung NU dengan menggunakan kertas catatan yang dimilikinya.

Ia pun terkejut setelah mengetahui mata NU bengkak karena dugaan tamparan yang dilakukannya.

Dua Artis Stand Up Comedy Berinisial RN dan DN, Tertangkap Basah Mengonsumsi Sabu di Tangerang

AA juga berharap mahasiswa lain yang berada di samping NU saat tindak kekerasan tersebut terjadi dipanggil untuk bersaksi agar tidak ada informasi sepihak.

"Saya kurang tahu kalau dia punya visum atau apa. Malamnya saya dipanggil pimpinan, saya akui ada seperti itu, tapi saya bilang ada keanehan kenapa bisa matanya ini anak bengkak. Nah, di situ saya ingat ketika saya pukulkan kertas di punggung bagian kirinya anak itu respons menoleh ke kiri juga," ujarnya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini bermula saat Abdul Aziz sekaligus dosen mata kuliah fonologi atau ilmu tentang perbendaharaan bunyi-bunyi (fonem) bahasa dan distribusinya sedang mengajar di ruang kelas, Selasa (27/8/2019).

Sebagaimana lazimnya, pada awal mengajar, Abdul Aziz meminta mahasiswa diajarnya untuk menonaktifkan atau tidak menggunakan handphone atau HP selama kegiatan belajar dan mengajar berlangsung.

KRONOLOGI Dosen UNM tampar mahasiswa saat ngajar gara-garap pegang HP, si dosen kini dibebas tugaskan.
KRONOLOGI Dosen UNM tampar mahasiswa saat ngajar gara-garap pegang HP, si dosen kini dibebas tugaskan. (Tangkapan Layar Tribun-Timur)

Namun, Nurfadhillah agak telat menonaktifkan HP-nya.

Saat akan menonaktifkan HP-nya, pada saat itu pula korban ditampar.

"Pak Aziz ( Abdul Aziz ) jalan ke belakang, lalu terjadi peristiwa itu ( penamparan )," kata Syukur Saud berdasarkan hasil konfirmasi dari pelaku dan korban.

Korban, Nurfadhillah tak ditampar menggunakan tangan secara langsung, namun menggunakan kertas.

"Kata Pak Aziz, 6 lembar kertas yang diklip," ujar Syukur Saud.

Lebih lanjut, kata Syukur Saud, kertas tersebut menusuk bola mata korban hingga terjadi luka ringan.

Setelah peristiwa tersebut, kondisi korban membaik dan kini tetap bisa melihat secara normal.

Traumanya perlahan mulai hilang.

(Sumber: TribunJakarta/Tribun-Timur/Kompas.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved