ART Meninggal Digigit Anjing, KPKP Jakarta Timur Data Ketat Hewan Peliharaan di Cipayung

Ketika kandang dibuka anjing tersebut langsung mengoyak bagian leher, dada, dan punggung Yayan.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina
Kasatpel Cipayung Sudin KPKP Jakarta Timur Risa Maurina (kiri) dan Kasi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Timur Irma Budiyani, Senin (2/9/2019) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Kepala Satuan Pelaksana Kecamatan Cipayung Sudin Ketahanan Pangan  Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur Risa Maurina perketat pendataan hewan di kawasan Kecamatan Cipayung, khususnya di Kelurahan Cilangkap, Jakarta Timur.

Sebelumnya diketahui, Warga Jalan Langgar RT 04/RW 04 Kelurahan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur meninggal dunia usai mendapat gigitan dari anjing majikannya.

Ia adalah Yayan (35) yang tewas digigit anjing majikannya berjenis Malinois Belgia bernama Sparta pada Jumat (28/8/2019).

Malinois Belgia yang merupakan anjing pemburu ini menggigit Yayan saat hendak memberikan makan. Namun ketika kandang dibuka anjing tersebut langsung mengoyak bagian leher, dada, dan punggung Yayan.

Yayan meninggal dunia usai dilarikan ke RS Adhyaksa dan Yayan bukanlah satu-satu korban yag digigit anjing tersebut. Warga sekitar mengatakan anjing bernama Sparta itu sudah menggigit 10 korban lainnya dan diantaranya merupakan anak-anak.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Risa menjelaskan akan melakukan penyeberan formulir terkait data hewan peliharaan di tiap-tiap rumah warga.

"Iya saya tahu kejadian itu kemarin malam. Langkah kami berikutnya akan mendata secara menyeluruh siapa saja warga yang memiliki hewan peliharaan. Apapun jenisnya, saya mau itu semua datanya lengkap," terangnya di Cipayung, Senin (2/9/2019).

Formulir pendataan hewan peliharaan akan berisikan nama pimilik, nama hewan, usia hewan dan hal terkait informasi soal kepemilikan hewan tersebut.

Setelah jadi, formulir akan disebarkan melalui pihak Kelurahan kemudian ke RW.

"Jadi tinggal kita kordinasikan saja setelah formulir jadi. Nanti dari kelurahan diserahkan ke RW. Kemudian RW diserahkan lagi ke tiap-tiap RT melalui bantuan kader jumantik. Sehingga kemungkinan tak terdata sangat minim," lanjutnya.

Tewas Digigit Anjing Majikan, Suami Sesalkan Majikan Suruh Istrinya Buka Kandang

Sampaikan Terima Kasih ke Masyarakat Indonesia, Pencari Suaka Bagikan Mawar di Pengungsian

Beredar Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy A90 5G: Mendukung Koneksi Jaringan Generasi Kelima

Saat ini, formulir masih dalam proses pembuatan dan akan disebarkan secepat mungkin.

Sementara itu, Kepala Seksi Peternakan dan Kesehetan Hewan Sudin KPKP Jakarta Timur Irma Budiyani mengatakan hingga saat ini anjing tersebut belum diobservasi karena saat disambangi rumah tertutup rapat.

"Harusnya setelah digigit kita observasi anjingnya. Apakah positif rabies atau bukan. Tadi saya kesana belum ketemu sama majikannya," tandasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved