ART Tewas Diterkam Anjing

Tewas Digigit Anjing Majikan, Suami Sesalkan Majikan Suruh Istrinya Buka Kandang

"Bukan karena kelaparan, habis makan kok anjingnya," kata Yayan saat mengambil jenazah istrinya di RS Polri Kramat Jati

Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Bima Putra
Jasad Yayan saat dibawa dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (2/9/2019) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Enjang, menyesalkan musibah yang menimpa istrinya Yayan (35) karena diminta membuka kandang anjing jenis Malinois oleh majikan tempat mereka bekerja, Jumat (30/8/2019).

Menurutnya saat Yayan diminta satu majikan TD (72) untuk membuka kandang dan memberi makan, anjing bernama Sparta itu baru saja bersantap atau dalam keadaan tak lapar.

"Bukan karena kelaparan, habis makan kok anjingnya," kata Yayan saat mengambil jenazah istrinya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (2/9/2019).

Saat istrinya diterkam anjing yang diduga rabies dan sudah menggigit 10 orang, Enjang sedang bertugas membersihkan rumah majikannya.

Namun sekira pukul 19.00 WIB Yayan yang baru dua minggu bekerja sebagai asisten rumah tangga di kediaman TD bersama suaminya diminta membuka kandang.

"Kondisinya saya lagi di atas. Majikan saya pulang, dibukain pintu sama istri saya. Terus dia (TD) bilang, 'Yan itu tolong bukain kandangnya (Sparta), kasihan sudah lama (dikandangin)', begitu," ujarnya menirukan ucapan TD.

Enjang menyebut istrinya sempat ragu membuka kandang, namun karena baru bekerja dia terpaksa menuruti perintah TD.

Sehari-harinya, Sparta sendiri dilepas di pekarangan rumah TD yang terbilang paling luas di antara rumah warga di RT 04/RW 04 Kelurahan Cilangkap.

"Jadi anjing itu biasanya memang dilepas main di halaman, dari siang sampai sore. Pas maghrib dimasukin lagi ke kandang. Enggak tahu kenapa minta dikeluarin, padahal baru saja dikandangin," tuturnya.

Dia menduga Yayan diterkam Sparta hingga mengalami luka parah di bagian leher, dada, dan punggung akibat belum 'dikenali' oleh Sparta.

Dia membenarkan bila warga sekitar yang mendengar teriakan saat Yayan diterkam berupaya menolong istrinya, namun tak bisa berbuat karena pagar terkunci.

Kotak Amal di Musala Ini Sudah Tiga Kali Dibobol Maling, Pelaku Masih Berkeliaran

Satu Orang Tewas dalam Tawuran Pelajar di Kebayoran Baru

Kisah Rustam, Driver Ojol Tuli yang Sering Jadi Penumpang Hingga Ditolak Halus

"Karena itu gelap kandangnya, jadi mungkin disangkanya orang lain. Ya saya agak ngeri juga, warga lain juga sama, pada takut. Habis terlepas langsung dibawa ke rumah sakit," lanjut Enjang.

Sebelumnya, Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid mengatakan TD terancam hukuman penjara bila nantinya ditetapkan jadi tersangka.

TD terancam dijerat pasal 359 KUHP karena diduga lalai hingga membuat Yayan tewas dalam perjalanan dibawa ke RS Adhyaksa.

"Ibunya yang menyuruh itu, yang menyuruh buka kandang bisa kena pidana. Pasal 359 KUHP tentang Kealpaan yang Menyebabkan Matinya Seseorang," kata Abdul.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved