Pelaku Rudapaksa Penumpang Angkot di Tangerang Menangis saat Digiring Polisi

Dari pantauan TribunJakarta.com, AC secara tiba-tiba menangis sesegukan sampai menutup mukanya menggunakan tangannya karena malu.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
AC (25) yang menangis saat digiring polisi untuk diungkap kasusnya dihadapan para wartawan di Mapolrestro Tangerang Kota, Senin (2/9/2019) 

Polisi pun menangkap pelaku di kontrakannya setelah menerima laporan dari orang tua korban yang melihat tingkah laku anaknya setelah waktu kejadian.

"Malam berikutnya orang tua korban membuat laporan. Karena melihat tingkah laku anaknya yang aneh, sering ngelantur dan melamun saja," ucap Aditya.

Kini pelaku harus rela melanjutkan hidupnya di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya berdasarkan pasal 81 dan atau 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Pelaku kami jerat dan terancam hukuman penjara di atas 10 tahun," tutup Aditya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved