Pria Asal Semarang Tega Rudapaksa Seorang Wanita 24 Tahun, Pelaku Ancam Bunuh Korban Jika Melawan
Pria asal Semarang bernama Saiful ditangkap karena diduga telah melakukan rudapaksa terhadap K (24), yang juga berasal dari Kabupaten Semarang.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Erik Sinaga
Tangkapan Layar Surya.co.id
Saiful Rahman (38), terduga pelaku rudapaksa saat tiba di Mapolres Tulungagung.
"Atas kejadian yang menimpanya, B kemudian melapor kepada ibunya jika F telah melakukan perbuatan nakal kepadanya. Anak tersebut menceritakan adegan yang telah dilakukan F selama bermain di belakang rumah pada saat kejadian," ujar Eko.
Ingin perkara tersebut diselesaikan, orangtua B kemudian melaporkan apa yang disampaikan anaknya kepada LPA.
Setelah itu, dilakukan upaya penyelesaian dengan melibatkan kedua keluarga, kepolisian dan LPA.
(Sumber: TribunJakarta/Surya.co.id)
Halaman 4 dari 4