Pria Asal Semarang Tega Rudapaksa Seorang Wanita 24 Tahun, Pelaku Ancam Bunuh Korban Jika Melawan

Pria asal Semarang bernama Saiful ditangkap karena diduga telah melakukan rudapaksa terhadap K (24), yang juga berasal dari Kabupaten Semarang.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Erik Sinaga
Tangkapan Layar Surya.co.id
Saiful Rahman (38), terduga pelaku rudapaksa saat tiba di Mapolres Tulungagung. 

"Atas kejadian yang menimpanya, B kemudian melapor kepada ibunya jika F telah melakukan perbuatan nakal kepadanya. Anak tersebut menceritakan adegan yang telah dilakukan F selama bermain di belakang rumah pada saat kejadian," ujar Eko.

Ingin perkara tersebut diselesaikan, orangtua B kemudian melaporkan apa yang disampaikan anaknya kepada LPA.

Setelah itu, dilakukan upaya penyelesaian dengan melibatkan kedua keluarga, kepolisian dan LPA.

(Sumber: TribunJakarta/Surya.co.id)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved