Ketua RT Ungkap Pemilik Anjing yang Gigit ART karena Kehabisan Darah

Anjing jenis Malinois bernama Sparta menerkam asisten rumah tangga (ART) Yayan (35) hingga tewas pada Jumat (30/8/2019).

TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Tulisan protes warga setelah Yayan tewas di kediaman Bima Aryo, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (3/9/2019). 

Presenter acara My Trip My Adventure ini mengaku tak ada di rumah saat kejadian, lantaran masih sibuk dengan rangkaian acara pernikahannya.

“Aduh, sorry banget, aku belum bisa ngomong banyak. Aku soalnya tidak ada di rumah saat kejadian. Baru selesai pernikahan,” katanya saat dihubungi Tribunnews, Selasa (3/9/2019).

Bima Aryo memang baru saja melangsungkan pernikahan di Jakarta, Minggu (1/9/2019) kemarin.

ART Tewas Digigit Anjing Pemburu, Pemilik Dinilai Lalai Suruh Korban Buka Kandang

Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Timur, Irma Budiyani menyatakan pemilik anjing yang menggigit Yayan (35) hingga tewas kehabisan darah, Jumat (30/8/2019) telah lalai.

Pemilik sekaligus majikan tempat Yayan bekerja jadi asisten rumah tangga (ART) lalai karena menyuruh korban membuka kandang anjing berjenis Malinois bernama Sparta.

Padahal seorang pemilik harusnya tahu Sparta termasuk anjing pemburu yang hanya mematuhi perintah majikan atau pelatihnya dan menyerang orang tak dikenal.

"Berarti kan dia enggak menjaga anjingnya dengan baik, sampai menggigit, mencelakakan orang. Salah, kalau sudah mematikan bisa dipidana. Karena sampai menghilangkan nyawa," kata Irma di Cipayung, Jakarta Timur, Senin (2/9/2019).

Dalam Perda nomor 11 tahun 1995 tentang Tata Cara Pemeliharaan Anjing sebenarnya sudah diatur tanggung jawab pemilik ketika anjing miliknya menyerang orang lain.

Irma menuturkan pemilik wajib menanggung seluruh biaya pengobatan korban luka yang digigit anjing miliknya sampai sepenuhnya pulih.

"Kalau memang dia (anjing menggigit orang) dibdalam kandang enggak kena (melanggar Perda). Tapi yang itu (Yayan) kan di luar kandang. Menggigit orang di luar kandang, bisa dipidana," ujarnya.

Irma menyesalkan musibah yang menimpa Yayan karena sebelumnya pernah menangani Sparta saat menggigit satu kuli bangunan tahun 2018.

Menurutnya Bimo Aryo selaku pemilik yang meminta Sudin KPKP Jakarta Timur agar Sparta diobservasi paham karakter jenis anjing Malinois dengan baik.

"Jadi setiap ada laporan ada masyarakat yang digigit anjing kami langsung meminta pemilik untuk membawa peliharaannya ke kami agar diobservasi terkait adanya potensi rabies," tuturnya.

Pasalnya observasi seharusnya dilakukan di kantor Sudin KPKP Jakarta Timur, bukan di kediaman pemilik sebagaimana yang dilakukan terhadap Sparta tahun 2018.

Irma mengakui observasi Sparta berbeda sesuai permintaan pria berkepala pelontos yang kondang sebagai presenter program petualangan di satu televisi swasta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved