Terungkap, Pelaku Sudah Lama Simpan Air Keras untuk Siram Ustaz Kampung di Tangerang

Dua pelaku penyiraman ustaz kampung di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, dengan air keras sudah merencanakan sejak lama.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Penyidik menghadirkan RM dan AG, pelaku penyiraman air keras kepada ustaz Hasanudin di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (3/9/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TELUKNAGA - Dua pelaku penyiraman ustaz kampung dengan air keras sudah merencanakan sejak lama.

RM dan AG diketahui menyiramkan air keras ke tubuh ustaz Hasanudin di Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang pada Jumat (30/9/2019) pukul 22.15 WIB.

Malam itu korban sudah dicegat pelaku di gang yang biasa dilewati menuju rumahnya sehabis mengajar ngaji.

Detik-detik Rampok Lucuti Pakaian Karyawati Minimarket, 4 Bulan Kemudian Tewas Ditembak

Klarifikasi Presenter Bima Aryo Soal Sparta Terkam Pembantu Hingga Tewas Kehabisan Darah

Nenek Popon Tewas di Tangan Pemetik Teh, Sakit Hati Namanya Dicatut untuk Ngutang

Menurut polisi, kedua pelaku sempat merencanakan aksinya pada Rabu (28/8/2019) malam.

"Harusnya Rabu malam Kamis (28/8/2019), tapi guru ngaji itu tidak ada jadinya dieksekusi Jumat (29/8/2019) pukul 22.15 WIB," jelas Kapolsek Teluknaga, AKP Dodi Abdul Rohim di Mapolrestro Tangerang Kota, Selasa (3/9/2019).

Hasanudin tak kunjung menunjukkan batang hidungnya malam itu.

RM dan AG pun langsung balik kanan mengurungkan niatnya dan melakukannya dua hari setelahnya.

Lokasi kedua pelaku menunaikan aksinya masih di tempat yang sama.

"Saat perjalanan dicegat sama RM dan AG. Tanpa basa-basi ada perintah dari RM untuk menyiramkan sejenis air keras ke korban dan dieksekusi oleh AG," jelas Dodi.

Meski sempat mengalami perawatan di rumah sakit, korban tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal pada Sabtu (31/8/2019) pagi.

Air keras yang digunakan sudah disimpan RM sejak enam bulan lalu di rumahnya.

"Air keras itu menurut keterangan pelaku sudah ada di rumah RM sejak enam bulan yang lalu. Itu air keras sudah bekas pabrik tempat ia bekerja," ungkap Dodi.

RM kala itu sempat bekerja di sebuah pabrik yang mengelola peleburan logam menjadi bahan baku dan membutuhkan air keras.

Dari situ, kata Dodi, RM menyimpan sebagian air keras yang ia dapatkan dari tempatnya dulu bekerja.

"RM ini sempat bekerja di pabrik peleburan logam gitu dan menyimpan sisa air kerasnya di dalam rumahnya. Selama enam bulan dia simpan," terangnya.

Penyidik menghadirkan RM dan AG, pelaku penyiraman air keras kepada ustaz Hasanudin di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (3/9/2019).
Penyidik menghadirkan RM dan AG, pelaku penyiraman air keras kepada ustaz Hasanudin di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (3/9/2019). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Ditangkap di Pulau Untung Jawa

Polisi saat itu juga mencari keduanya, tapi memilih kabur menyeberang ke Pulau Untung Jawa di Kepulauan Seribu.

Berita kematian ustaz muda itu segera tersebar ke seantero kampung.

Kurang 24 jam setelah peristiwa ini viral, buru sergap dari Polsek Teluknaga merapat ke Pulau Untung Jawa dan menangkap RM dan AG.

Penyidit menjerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pengeroyokan.

"Kedua pelaku diancam ancaman penjara seumur hidup," ungkap Dodi.

Sebenarnya, RM sudah merencanakan untuk menyelakai Hasanudin sejak enam bulan lalu.

Air keras dan ember biru bekas makanan ringan sudah RM simpan di rumahnya.

"Air keras sudah bekas, diambil dari pabrik tempat ia bekerja," ungkap Dodi.

Selama ini RM bekerja di pabrik peleburan logam yang salah satu bahan bakunya air keras.

Kapolsek Teluknaga AKP Dodi Abdul Rohim menunjukan barang bukti baju korban yang gosong dan rusak terkena air keras saat rilis perkara di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (3/9/2019).
Kapolsek Teluknaga AKP Dodi Abdul Rohim menunjukan barang bukti baju korban yang gosong dan rusak terkena air keras saat rilis perkara di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (3/9/2019). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

"Dia menyimpan sisa air kerasnya di dalam rumah. Selama enam bulan dia simpan," terangnya.

Ganggu Istri Hasanudin

Selidik punya selidik, RM pernah menjalin cinta selama dua tahun dengan Yatimah, istri Hasanudin.

Berjalannya waktu, RM meninggalkan Yatimah dan menikahi gadis lain.

Yatimah pun berjodoh dengan Hasanudin. 

Sudah suratan takdir, RM menduda setelah istrinya meninggal.

Dalam kesendiriannya, RM kembali mendekati Yatimah.

"Yatimah statusnya masih jadi istri Hasanudin," sambung Dodi.

Kehadiran RM, membuat hubungan rumah tangga Hasanudin dengan Yatimah merenggang.

Yatimah beberapa kali keluar rumah.

Penyidik menghadirkan RM, otak pelaku penyiraman air keras kepada ustaz Hasanudin, di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (3/9/2019).
Penyidik menghadirkan RM, otak pelaku penyiraman air keras kepada ustaz Hasanudin, di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (3/9/2019). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Hasanudin menduga istrinya keluar bersama RM.

Saban Yatimah keluar rumah, Hasanudin selalu melempar kesalahan kepada RM.

RM mengklaim dirinya selama ini menjadi korban fitnah Hasanudin.

Ia pun mengaku sakit hati dengan tuduhan tersebut.

"Kalau istrinya pergi dan hilang dikiranya pergi sama saya. Selalu gitu terus," aku RM saat dihadirkan tim penyidik di Mapolrestro Tangerang Kota.

Tuduhan Hasanudin menimbulkan kebencian terhadap RM.

Ia tidak terima dan merencanakan membunuh Hasanudin dengan air keras.

Kapolsek Teluknaga menjelaskan, keterlibatan AG dalam kasus ini lebih karena ingin menunjukkan solidaritas ke RM sebagai teman tongkrongan.

"AG ini cuma arahannya sebagai teman hanya karena alasan solidaritas saja sering nongkrong bareng," ucap Dodi.

Hasil pemeriksaan sementara, AG menyiramkan air keras ke Hasanudin tanpa dijanjikan apa-apa oleh RM.

AG akan dikenakan pasal perlindungan anak dan akan melalui proses hukum berbeda dengan RM.

"Tentu ada tahapan-tahapannya," kata Dodi.

Dikatakan Dodi, istri korban masih dimintai keterangan apa ada hubungannya dalam kasus ini.

"Kami mintai keterangan sebagai wajib lapor di Polsek Teluknaga atas keterlibatan pembunuhan berencana tadi," sambung Dodi.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved