Alasan Pemerintahan Kabupaten Tangerang Belum Tetapkan Awas Kekeringan

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang belum menetapkan status awas kekeringan.

TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Persawahan di Kemiri, Kabupaten Tangerang yang sudah mengering karena kemarau berkepanjangan, Selasa (3/9/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang belum menetapkan status awas kekeringan.

Menurut Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, saat ini daerah tersebut masih berstatus siaga.

Padahal, Badan Meteorologi dan Klimatologi Geofisika (BMKG) sudah menetapkan status awas untuk sebagian wilayah di Kabupaten Tangerang.

"Nanti dua minggu lagi, kalau dua minggu sudah tidak ada hujan baru akan ditetapkan (awas kekeringan). Karena pertimbangannya kemarin kan hujan besar dan relatif merata," ujar Agus saat dikonfirmasi, Rabu (4/9/2019).

Menurut Agus saat ini ada 16 Kecamatan dari 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang yang terdampak kekeringan.

Pada sebelumnya, BPBD Kabupaten Tangerang menetapkam 26 Kecamatan terdampak kekeringan dari kemarau panjang.

"16 kecamatan yang masih terdampak dan sudah menurun, tapi kalau dua minggu ke depan tidak ada hujan kita akan usulkan ke Bupati untuk status tanggap darurat," ujar Agus.

Sementara itu Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan bila wilayah Kabupaten Tangerang masih menghadapi musim kemarau sampai Desember mendatang.

"Ketersediaan pangan masih dalam kondisi aman untuk saat ini, pasokan air bersih dari PDAM pun masih aman. Tetapi paling tidak kita lihat kondisi di pertengahan minggu kedua atau minggu ketiga September, mudah-mudahan tidak memburuk," kata Zaki.

Kemarau Panjang, BMKG Tetapkan Status Awas kekeringan di Kabupaten Tangerang

Persawahan di Kemiri, Kabupaten Tangerang yang sudah mengering karena kemarau berkepanjangan, Selasa (3/9/2019).
Persawahan di Kemiri, Kabupaten Tangerang yang sudah mengering karena kemarau berkepanjangan, Selasa (3/9/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Badan Meteorologi dan Klimatologi Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan surat peringatan dini kekeringan di Kabupaten Tangerang.

Bahkan sebagian dari wilayah Kabupaten Tangerang juga sudah ditetapkan status awas kekeringan.

Meski kekeringan berkepanjangan, Pemerintahan Kabupaten Tangerang belum menetapkan status siaga.

Sebab, Pemerintahan Kabupaten Tangerang masih menunggu kondisi dan situasi dalam dua minggu ke depan setelah beberapa wilayahnya sudah diguyur hujam beberapa waktu yang lalu.

Tinggalkan Persib Bandung, Bojan Malisic Tulis Janji untuk Bobotoh Via Instagram

4 Jenazah Korban Kecelakaan Cipularang yang Belum Teridentifikasi Dipastikan Perempuan Dewasa

Luhut Saran BPJS Dibantu China, Rizal Ramli Paparkan Keburukannya: Kayak Negara Keterbelakangan Aja

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved