Pencuri Kabel Telkom di Tamansari Merupakan Pekerja Galian Lepas
Berbekal perlengkapan pekerjaan galian lepas, mereka hanya butuh waktu 1-2 jam untuk mencuri puluhan meter kabel milik PT Telkom
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMANSARI - Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Ruly Indra menyebut latar belakang 10 pencuri kabel fiber optik milik PT Telkom yag diamankan pihaknya memang merupakan pekerja proyek galian optik
"Mereka rata-rata pegawai harian lepas yang biasa masang kabel optik," kata Ruly saat merilis kasus tersebut di Mapolsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (4/9/2019).
Karenanya, cara kerja sindikat ini sudah sangat terorganisir dan cukup cepat.
Berbekal perlengkapan pekerjaan galian lepas, mereka hanya butuh waktu 1-2 jam untuk mencuri puluhan meter kabel milik PT Telkom yang berada di bawah tanah.
Para pelaku juga telah mendapatkan tugas masing-masing. Ada yang memantau situasi, menggali hingga memotong kabel-kabel curian ini.
"Mereka ini selalu beraksi pada malam hingga dini hari. Dan apabila ada yang bertanya mereka ini mengaku sebagai anggota Telkom yang sedang ditugaskan untuk mengerjakan proyek galian," kata Ruly.
Ruly menyebut sindikat ini dipimpin oleh HR (35) yang juga turut diamankan bersama sembilan tersangka lainnya.
"Koordinatornya inisialnya HR karena yang bersangkutan cukup dituakan. Dan dia yang mengajak para pelaku lainnya serta membagikan tugas," papar Ruly.
• Diduga Gunakan Hipnotis, Ibu Rumah Tangga Curi Uang Rp 8 Juta dari Pemilik Warung Nasi
• VIDEO Kali Jambe di Tambun Bekasi Dipenuhi Sampah
Diberitakan sebelumnya, 10 sindikat pencuri kabel fiber optik diamankan di Tamansari, Jakarta Barat.
Mereka diamankan saat mencuri kabel sepanjang 28 meter di Jembatan Bociang Kelurahan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat pada Kamis (29/8/2019) Pukul 04.00 WIB.
Adapun kesepuluh pelaku yakni HR (35) selaku koordinator, kemudian DK (29), JY (34), AR (26), HA (26), AS (21), AA (20), S (22), W (22), DS (22).
Kepada polisi, sindikat ini mengaku telah tiga kali melakukan pencurian kabel fiber optik milik PT Telkom.
"Mereka memang spesialis mencuri kabel milik PT Telkom, karena latar belakang para pelaku ini pegawai harian lepas yang biasa memasang kabel optik," kata Ruly.