Ditalak Satu Sang Suami Akhir Pekan, Santi Tewas Dipukul Besi Cor 3 Hari Kemudian
Beberapa hari setelah ditalak satu, Santi tewas mengenaskan dipukul besi cor setelah menolak ajakan suaminya untuk berdagang ke Pasar Indralaya.
Penulis: Y Gustaman | Editor: Y Gustaman
TRIBUNJAKARTA.COM, INDRALAYA - "Santi, kau kuceraikan dengan talak satu."
Pesan di atas selembar kertas dari suaminya itu datang saat Santi (40) lari ke rumah orangtuanya di Desa Tanjung Sejaro, Ogan Komering Ilir, Jumat (30/8/2019).
Selang dua hari, Evid (48) mengajak istrinya itu pulang ke rumah mereka di Dusun II, Desa Lubuk Sakti, Indralaya.
• Detik-detik Rampok Lucuti Pakaian Karyawati Minimarket, 4 Bulan Kemudian Tewas Ditembak
• Perginya Guru Idola, Uang Jajan untuk Si Bungsu Hilang di Lokasi Tabrakan, Sempat Cerita Kematian
• Kesaksian Orang Dekat Tentang Subana, Sopir Dump Truck Tersangka Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang
• Pemilik Wedding Organizer Didatangi Korban Setelah Pasangan Ini Viral, Keluarga Tak Bisa Hubungi
Belakangan ini Evid kerap cekcok dengan Santi dan menuduh istrinya itu berselingkuh dengan pria lain.
Saban bertengkar, suara Evid dan Santi kerap didengar tetangga rumah.
Mereka menahan diri untuk melerai karena berpikir ini urusan keluarga.
"Kami tak berani kalau mereka sudah bertengkar, kan masalah rumah tangga mereka," ujar Yus'a (50).
Keluarga sempat mengusir Evid saat menjemput Santi, Minggu (1/9/2019).
Mereka takut keselamatan Santi terancam jika kembali ke rumah suaminya.
Tiga hari setelah Evid datang menjemput, keluarga mendengar kabar kematian Santi.
Keluarga Berfirasat Tak Enak
Kekhawatiran Siswanto dan anggota keluarga terbukti ketika Evid datang menjemput Santi beberapa hari lalu.
Sudah berulangkali Evid memulai pertengkaran dengan Santi, keponakannya.
Termasuk menyoal jika Santi selingkuh selama ini.
Tuduhan Evid ditanggapi keluarga tak masuk akal, karena sehari-hari Santi selalu di sisi suaminya.
Keduanya selalu bersama, baik di rumah atau saat berjualan di pasar.

"Jadi, dari mana selingkuhnya?" kata Siswanto kepada Tribun Sumsel.
Ia mengamini jika rumah tangga Evid dan Santi memang kerap bertengkar.
Tapi alasan yang dilayangkan Evid dianggap terlalu mengada-ngada.
"Tersangka sering ribut dengan korban, dan sering mengancam. Kita beranggapan ancaman itu hal biasa," ungkap Siswanto.
Keluarga akhirnya mengizinkan dibawa, karena saudara Evid menjamin keselamatan Santi.
"Kami membolehkan pulang asal ada yang menjamin keselamatan keponakan kami itu."
"Akhirnya A itulah yang menjamin," kenang Sis.
Itulah masa-masa terakhir keluarga melihat Santi keluar dari rumah tempat ia dibesarkan oleh orantuanya.

Gara-gara Menolak Diajak ke Pasar
Bau amis menusuk hidung ketika polisi membuka pintu rumah panggung dua lantai milik Evid, Rabu (4/9/2019).
Santi ditemukan dalam kondisi terluka parah.
Kepala sebelah kanan robek, bahu dan leher kiri Santi memar.
Darah kental menempel di dekat kursi tamu rumah panggung dan besi cor yang biasa dibuat linggis.
Nyawa Santi tak tertolong ketika dibawa ke Puskesmas Indralaya saat polisi datang.
Itu tak lama setelah Evid menyerahkan diri ke Polsek Indralaya.
Beberapa menit sebelum pembunuhan, pagi itu Evid mengajak Santi berjualan di Pasar Indralaya.
Sehari-hari Evid berdagang makanan di pasar.
Santi mulanya mengiyakan ajakan sang suami, tapi belakangan meminta agar pergi ke pasar siang saja.

"Dari pagi dia ngajak, tapi ketika diajak nanti saja. Siang saja dia bilang."
"Jadi mana yang benar kau ini ku bilang, jadi ribut," ujar Evid di Polsek Indralaya, Kamis (5/9/2019).
Sampai akhirnya Evid panas hati, ditambah ada kabar istrinya itu berselingkuh dengan pria lain selama ini.
Setelah memanaskan mesin mobil, Evid kembali naik ke rumah panggung sambil membawa besi cor.
Ia mendekati Santi yang lagi duduk dan tanpa basa-basi menghantamkan besi cor ke kepala dan lehernya.
Selama 15 tahun berumah-tangga Evid sudah dikaruniai dua anak dari Santi.
Anak pertama duduk di kelas 1 sekolah menengah atas, sementara si bungsu masih kelas 6 sekolah dasar.
Sementara sang ayahnya dipenjara, kedua anaknya tinggal di rumah keluarga ibunya.
"Tersangka memukul korban yang sedang duduk di atas kursi tamu itu ke arah kepala dan leher," ujar Kapolsek Indralaya AKP Bambang Julianto yang sempat menginterohasi Evid.
Setelah divisum di Puskesmas Indralaya, jenazah Santi sempat disemayamkan di rumah keluarga sebelum dimakamkan.
Dari lokasi olah tempat kejadian perkara, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti termasuk besi cor.
Evid disangka Pasal 338 KUHP tentang perampasan nyawa orang lain dan 351 KUHP tentang penganiayaan berat hingga meninggal.
Ada juga Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Kemungkinan pasal lain sedang kita dalami."
"Tapi jika terbukti direncanakan, bisa-bisa ancaman hukuman mati," sambung Bambang. (Sripoku/Tribun Sumsel)