Oknum TNI yang Diamankan Bersama 3 Pengedar Narkoba di Hotel Terancam Dipecat Tidak Hormat
Wakil Asisten Administrasi Gartap 1 Jakarta, Letkol Amir Hidayat akan menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum TNI yang terlibat peredaran narkoba.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Wakil Asisten Administrasi Garnisun Tetap (Gartap) 1 Jakarta, Letkol Amir Hidayat, menegaskan pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum TNI yang terlibat peredaran narkoba.
Amir mengatakan, sanksi terberat kepada oknum TNI tersebut adalah dipecat secara tidak hormat.
"Kalau memang ada indikasi keterlibatannya di situ, kita melaksanakan pemecatan tidak dengan hormat," tegas Amir di Kantor BNNP DKI Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
"Tidak ada lagi istilahnya kita main-main masalah narkoba. Kita akan sikat habis," tambah dia.
Sebelumnya, lima oknum TNI diduga terlibat peredaran narkoba di wilayah DKI Jakarta.
Oknum TNI itu berada di Hotel Olympic, Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, ketika BNN meringkus tiga pengedar narkoba, Senin (2/9/2019).
Tiga pengedar tersebut, yakni DRW alias SN (46), MSN (45), dan NDL alias ADL (40), berprofesi sebagai sekuriti hotel.
Ketiga tersangka bersama oknum TNI itu berada di dalam kamar hotel yang sama, yaitu kamar 301.
Dari tangan tiga tersangka, BNNP DKI Jakarta mengamankan barang bukti ekstasi sebanyak 2.274 butir ekstasi.
"Sekarang tempatnya (Hotel Olympic) sudah kita BNN line," kata Kepala BNNP DKI Brigjen Pol Tagam Sinaga saat merilis kasus ini.
Ringkus Pengedar Ekstasi di Hotel Kawasan Mangga Besar, BNNP DKI Dapati Lima Oknum TNI
Lima oknum TNI diduga terlibat peredaran narkoba di wilayah DKI Jakarta.
Oknum TNI itu berada di Hotel Olympic, Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, ketika BNN meringkus tiga pengedar narkoba, Senin (2/9/2019).
Tiga pengedar tersebut, yakni DRW alias SN (46), MSN (45), dan NDL alias ADL (40), berprofesi sebagai sekuriti hotel.
Ketiga tersangka bersama oknum TNI itu berada di dalam kamar hotel yang sama, yaitu kamar 301.
Dari tangan tiga tersangka, BNNP DKI Jakarta mengamankan barang bukti ekstasi sebanyak 2.274 butir ekstasi.
"Sekarang tempatnya (Hotel Olympic) sudah kita BNN line," kata Kepala BNNP DKI Brigjen Pol Tagam Sinaga saat merilis kasus ini, Kamis (5/9/2019).
• Dian Tewas Jelang Hari Pernikahan, Warga Beberkan Kronologi Meninggalnya Sang Guru
• Ngaku Single hingga Buat Hotman Paris Kaget, Anies Baswedan Senyum Jelaskan Ini
Terkait keterlibatan oknum TNI, Wakil Asisten Administrasi Garnisun Tetap 1 Jakarta Letkol Amir Hidayat mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyedikan.
"Sejauh mana oknum ini, masih diselidiki oleh Pomdam Jaya. Jadi diharapkan dalam proses penyelidikan nanti, akan didapatkan hasil yang akurat. Nanti kita koordinasi juga dengan BNNP," ujar Amir.
Sementara itu, Kabid Berantas BNNP DKI Jakarta Kombes Pol Budi Setiawan mengungkapkan, terdapat oknum TNI yang terindikasi positif mengonsumsi narkoba.
"Yang empat positif, satu tidak," kata Budi.