Ringkus Pengedar Ekstasi di Hotel Kawasan Mangga Besar, BNNP DKI Dapati Lima Oknum TNI
Dari tangan tiga tersangka, BNNP DKI mengamankan barang bukti ekstasi sebanyak 2.274 butir ekstasi.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Lima oknum TNI diduga terlibat peredaran narkoba di wilayah DKI Jakarta.
Oknum TNI itu berada di Hotel Olympic, Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, ketika BNN meringkus tiga pengedar narkoba, Senin (2/9/2019).
Tiga pengedar tersebut, yakni DRW alias SN (46), MSN (45), dan NDL alias ADL (40), berprofesi sebagai sekuriti hotel.
Ketiga tersangka bersama oknum TNI itu berada di dalam kamar hotel yang sama, yaitu kamar 301.
Dari tangan tiga tersangka, BNNP DKI mengamankan barang bukti ekstasi sebanyak 2.274 butir ekstasi.
"Sekarang tempatnya (Hotel Olympic) sudah kita BNN line," kata Kepala BNNP DKI Brigjen Pol Tagam Sinaga saat merilis kasus ini, Kamis (5/9/2019).
• Pemkot Jaksel dan BNNP DKI Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba kepada Ratusan Pelajar
Terkait keterlibatan oknum TNI, Wakil Asisten Administrasi Garnisun Tetap 1 Jakarta Letkol Amir Hidayat mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyedikan.
"Sejauh mana oknum ini, masih diselidiki oleh Pomdam Jaya. Jadi diharapkan dalam proses penyelidikan nanti, akan didapatkan hasil yang akurat. Nanti kita koordinasi juga dengan BNNP," ujar Amir.
Sementara itu, Kabid Berantas BNNP DKI Kombes Pol Budi Setiawan mengungkapkan, terdapat oknum TNI yang terindikasi positif mengonsumsi narkoba.
"Yang empat positif, satu tidak," kata Budi.