Tak Pasang Pelat Nomor, Ferrari Putih Terjaring Operasi Patuh Jaya di Tanah Abang

Peristiwa tilang itu terjadi di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019). Pengendara terjaring Operasi Patuh Jaya 2019.

Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA/Dokumentasi TMC Polda Metro Jaya
Ferrari Terjaring Operasi Patuh Jaya 

TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Personel Ditlantas Polda Metro Jaya menindak sebuah mobil Ferrari dengan nomor polisi B 2984 STN yang tidak mengenakan pelat nomor.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M. Nasir mengatakan, peristiwa tilang itu terjadi di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019).

Pengendara terjaring Operasi Patuh Jaya 2019.

"Dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan jenis Ferrari warna putih. Mobil tersebut tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang dikeluarkan oleh Polri. TNKB hanya terpasang di belakang sementara di depan mobil tidak dipasang (TNKB)," ujar Nasir dalam keterangan resminya, Kamis (5/9/2019).

Digugat Pemilik Ikan Koi yang Mati karena Pemadaman Mati Listrik, PLN Berikan 6 Jawaban Dalam Sidang

Oleh karena itu, pengemudi Ferrari dijerat Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

"Dikenakan sanksi dua bulan atau denda senilai Rp 500.000," ujar Nasir.

Operasi Patuh Jaya 2019 digelar mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019 dengan melibatkan 2.389 personel aparat gabungan.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Malaysia Lengkap dengan Link Live Streaming & Live Score

Operasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved