Preman Tukang Palak di Tanah Abang Sering Kucing-kucingan dengan Polisi

Empat orang dari aksi pemalakan yang viral di video media sosial telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat.

TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Empat tersangka yang memalak sopir-sopir pada kawasan Blok F Pasar Tanah Abang, berhasil diamankan oleh pihak Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Empat orang dari aksi pemalakan yang viral di video media sosial telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman, mengatakan kasus ini telah lebih dari satu tahun.

Kata Lukman, para tersangka sering kejar-kejaran dengan pihak kepolisian.

"Kalau ada polisi di tempat, mereka biasanya kabur, kucing-kucingan dengan polisi. Mereka juga langsung sembunyi di tempat lain," kata Lukman, saat konferensi pers di kantor Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2019).

Lukman melanjutkan, keempat tersangka itu merupakan warga asli Jakarta.

Adapun nama tersangka Supriyatna (40), Nurhasan (26), Tasiman (22), dan M Iqbal Agus (21).

Lukman menjelaskan, para tersangka ini melakukan pemalakan terhadap sopir-sopir mobil yang berasal dari Tasik, Jawa Barat.

"Jadi modusnya, mereka ini menunggu para pedagang tasik yang keluar dari Blok F Tanah Abang. Terutama mereka yang sering nongkrong dan sering melakukan pemalakan di sekitar situ," jelasnya.

Aksi pemalakan tersebut, lanjutnya, dilakukan setiap Senin sampai Kamis.

Sebabnya, hari tersebut merupakan momentum yang terkenal sebagai (hari pasaran).

"Memang setiap hari Senin sampai Kamis, para pedagang dari Tasik ini berjualan. Mereka sengaja melakukan modus mengatur lalu lintas, namun dengan meminta imbalan," beber Lukman.

Para tersangka, sambungnya, enggan menerima uang di bawah Rp 2 ribu.

"Ketika mereka diberi uang Rp 500, namun mereka ini memaksa untuk meminta lebih. Minimal Rp 2 ribu," ujar Lukman kepada Wartawan.

Namun, kata Lukman, empat tersangka ini tak pernah melakukan aksinya dengan menggunakan senjata tajam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved