Tak Patuhi Peraturan Lalu-lintas, 30 Pengemudi Kendaraan Kena Tilang di Simpang Garuda TMII
Kanit Lantas Polsek Makasar, Jakarta Timur, AKP Anton Kiswanto mengatakan sekitar 30 kendaraan sepeda motor berhasil ditilang di waktu sore
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, MAKASAR - Sebanyak 30 kendaraan roda dua terjaring razia di persimpangan Garuda Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jumat (6/9/2019) sore.
Sejak operasi Patuh Jaya 2019 diberlakukan dari tanggal 29 Agustus sampai dengan 5 September 2019, petugas kepolisian mulai memperketat penjagaan yang ada.
Tak terkecuali di persimpangan dekat Mal Tamini Square, Makasar, Jakarta Timur.
Kanit Lantas Polsek Makasar, Jakarta Timur, AKP Anton Kiswanto mengatakan sekitar 30 kendaraan sepeda motor berhasil ditilang di waktu sore.
"Sekitar 30 kendaraan roda dua. Itu hanya sore hari saja. Kalau pagi beda lagi," terangnya di lokasi, Jumat (6/9/2019).
• Bupati Bandung Barat Dilaporkan Terkait Kasus Penipuan: Modus Cek Kosong, Ini Penjelasan Polisi
Pengendara sepada motor yang terjaring razia sebagian besar tidak mengenakan helm dan tak memiliki surat kelengkapan berkendara seperti Surat Izin Mengemudi atau SIM. Bahkan sebagian besarnya merupakan kalangan remaja yang masih memakai seragam sekolah.
Tak hanya itu, sejak operasi jaya diberlakukan peningkatan penjagaan juga semakin diperketat.
Dari jumlah 4 petugas kepolisian beserta sejumlah petugas Sudin Perhubungan Jakarta Timur dan Satpol PP. Kini bertambah minimal 3 kali lipat.
"Di sini penjagaan juga ditingkatkan. Biasanya hanya 4 petugas kepolisian saja. Saat ini sudah ada 20 petugas," sambungnya.
Anton mengimbau agar pengendara tetap mematuhi aturan yang ada. Pengendara juga harus memperhatikan keselamatan berkendara selain kelengkapan surat berkendara.