Kebijakan Ganjil Genap

Dampak Ganjil Genap, Pengemudi Motor di Jakarta Timur Meningkat 10 Persen

Dahlan menuturkan peningkatan jumlah pengendara sepeda motor paling terlihat di Jalan Pramuka yang banyak bercokol gedung perkantoran

Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Personel Satlantas Polres Metro Jakarta Timur saat menindak pengendara mobil yang melanggar ganjil genap di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (9/9/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Pemberlakuan perluasan ganjil genap yang dimulai hari ini disebut tak hanya ampuh mengurangi tingkat kemacetan, tapi juga meningkatkan jumlah pengendara motor.

Kasie Pengendalian dan Operasional Sudinhub Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan peningkatan jumlah pengemudi motor sudah tampak sejak pagi hari pemberlakuan.

"Memang ada kenaikan jumlah pengendara motor sebanyak 10 persen. Mungkin banyak masyarakat yang sudah tahu dan akhirnya beralih jadi pakai motor," kata Dahlan di Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (9/9/2019).

Merujuk pemantauan jajarannya bersama Satlantas Polres Metro Jakarta Timur di Jalan MT Haryono, Jalan DI Panjaitan, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Pramuka.

Dahlan menuturkan peningkatan jumlah pengendara sepeda motor paling terlihat di Jalan Pramuka yang banyak bercokol gedung perkantoran.

Taman Bacaan Berkonsep Saung di Pinang Ranti Dibuat dari Pemanfaatan Barang Sisa

"Apalagi di sana (Pramuka) kan banyak gedung perkantoran ya. Kalau kita lihat begitu lowong di pagi hari, jadi berkurang kemacetannya," ujarnya.

Meski pemberlakuan ganjil genap dirasa efektif, Dahlan menyebut penindakan terhadap pengendara mobil yang melanggar Pergub Nomor 88 tahun 2019 terus dilakukan.

Termasuk kepada pengendara mobil yang menyeberang keluar masuk tol, beda dengan Pergub Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

"Kalau dulu, jarak 20 meter masuk atau keluar tol, masih boleh. Sekarang sudah enggak boleh," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved