Kronologi Lengkap PB Djarum Hentikan Beasiswa Atlet Bulu Tangkis, KPAI: Tak Ada Niat Hentikan Audisi
Kronologi PB Djarum hentikan program beasiswa atlet bulu tangkis. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) anggap PB Djarum lakukan ekpoitasi anak.
Penulis: Suharno | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM - Keputusan PB Djarum untuk menghentikan program pembibitan atlet bulu tangkis melalui program beasiswa atlet bulu tangkis menjadi sorotan publik.
Hal ini karena audisi beasiswa atlet bulu tangkis yang tiap tahun digelar oleh PB Djarum bakal berakhir tahun ini.
Keputusan tersebut diambil oleh PB Djarum merespon Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
KPAI menganggap PB Djarum melakukan ekploitasi terselubung terhadap anak-anak dalam program beasiswa atlet bulu tangkis tersebut.
Eksploitasi itu, menurut KPAI, karena penyematan logo dan merek pada atribut yang digunakan anak-anak.
Menurut Djarum Foundation, pihaknya sudah menawarkan jalan dengan tidak menyertakan logo Djarum pada jersey dan tidak menyertakan mereknya pada event bulu tangkis yang diselenggarakan.
Namun, berdasarkan keterangan Djarum, jalan tengah itu tidak disetujui oleh KPAI.
Komisioner KPAI Sitti Hikmawaty, dilansir dari Kompas.com, Minggu (10/9/2019), memberikan jawabannya pada hari ini, Senin (9/9/2019).
Ia mengungkapkan kronologi polemik audisi PB Djarum versi KPAI.
• Jadwal Timnas Indonesia Vs Thailand di Kualifikasi Piala Dunia 2022, 3 Mata-mata Timnas Indonesia
• Persija Jakarta Tiba di Tenggarong untuk Hadapi Laga Tunda Liga 1 2019 Lawan Persipura Jayapura
• Sopir Truk Penyebab Kaki Bocah Calvin Borsitzki Putus Ditetapkan Tersangka
• Banyak Dikritik Suporter, Andritany Siap Jawab dengan Penampilan Gemilang saat Lawan Thailand
Rapat koordinasi 4 September 2019
Sitti menyebutkan, pada 4 September 2019, KPAI telah mengikuti rapat koordinasi bersama perwakilan dari Kemenko Polhukam, Kemenko PMK, Kemenpora, KPPPA, Kemenkumham, perwakilan Wali Kota Surabaya, Kabupaten Kudus, Kabupaten Banyumas, KONI, PBSI, dan PB Djarum Foundation.
Menurut Sitti, ini hasil dari rapat tersebut:
1. Kemenpora bisa mengakomodasi regulasi agar memberikan perlindungan kepada sektor swasta dalam rangka pembinaan terhadap atlet dan mengakomodasi perlindungan anak.
2. Terkait dengan program yang sudah berjalan, penyelenggara agar menindaklanjuti hasil rapat KPAI (terkait penggunaan logo Djarum) dengan penyesuaian yang akan didiskusikan bersama KPAI.
3. Pemerintah daerah menjamin kegiatan ini terselenggara dengan aman.
Sitti menyebutkan, KPAI telah mengajukan diri untuk memfasilitasi pertemuan pada hari tersebut, terutama untuk membahas poin kedua.
Akan tetapi, kata Sitti, pihak Djarum Foundation tidak bisa menghadirinya karena terdapat kendala teknis.
Selanjutnya, KPAI mengundang pihak Djarum Foundation secara resmi untuk membicarakan poin yang sama.
“KPAI mendapatkan informasi pada malam hari tanggal 4 September melalui staf Kemenko Polhukam bahwa pihak Djarum menyatakan ada kegiatan lain di luar daerah, sehingga tidak bisa menemui undangan pertemuan tersebut,” ujar Sitti, Senin (9/9/2019) pagi.
Oleh karena itu, kata Sitti, KPAI bukan tidak mau menerima jalan tengah yang ditawarkan Djarum Foundation.
“Tidak benar statement pihak Djarum yang mengatakan bahwa KPAI tidak mau mengambil jalan tengah, karena justru pihak Djarum yang tidak hadir dalam pertemuan lanjutan,” kata Sitti.
Ia mengatakan, KPAI juga sudah menawarkan diri untuk mencari jalan tengah terkait persoalan ini, sesuai dengan hasil rapat dengan mengundang Djarum, akan tetapi undangan tersebut tak dipenuhi.
“Untuk itu, pertemuan lanjutan yang dijadwalkan pada tanggal 5 September 2019 guna membahas teknis pelaksanaan kegiatan audisi bulu tangkis di Kota Purwokerto menjadi tidak terlaksana, karena pihak Djarum tidak mau hadir dalam pertemuan itu,” kata dia.
Sementara itu, secara terpisah, Ketua KPAI Susanto mengatakan, pihaknya tidak berniat meminta penghentian audisi bulu tangkis untuk anak-anak yang diinisiasi PB Djarum.
"KPAI tidak terbesit niat untuk menghentikan audisi," ujar Susanto dalam keterangan tertulisnya, seperti diberitakan Kompas.com, Senin pagi.
Ia mengatakan, KPAI justru mendukung adanya audisi dan pengembangan bakat serta minat anak di bidang bulu tangkis dan berharap audisi semacam ini terus berlanjut.
Akan tetapi, KPAI meminta, dalam penyelenggaraan audisi tidak boleh menggunakan nama merek, logo, dan gambar produk tembakau yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012.
PB Djarum Merespon
PB Djarum atas tudingan yang dilayangkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), bahwa PB Djarum telah melakukan praktik-praktik eksploitasi anak yang dibalut program pencarian bakat di bidang olahraga.
“Sesuai dengan permintaan pihak terkait, pada audisi kali ini kita menurunkan semua brand PB Djarum. Karena dari pihak PB Djarum sadar untuk mereduksi polemik itu kita menurunkannya,” kata Yoppy menjelang rangkaian kedua audisi umum audisi tahun ini yang digelar di GOR Satria Purwokerto mulai Minggu (8/9/2019) hingga Selasa (10/9/2019) mendatang dilansir laman PB Djarum, Sabtu (7/9/2019).
“Kita sudah memutuskannya, tidak ada deal-dealan lagi, diterima atau tidak, kita sudah memutuskan seperti itu,” tambah Yoppy.
Lebih lanjut, Yoppy juga mengatakan bahwa PB Djarum memutuskan untuk menghentukan audisi umum demi meredakan polemik yang tengah berlangsung belakangan ini.
“Kemudian pada audisi kali ini juga saya sampaikan sebagai ajang untuk pamit sementara waktu, karena di tahun 2020 kita memutuskan untuk menghentikan audisi umum. Memang ini disayangkan banyak pihak, tetapi demi kebaikan bersama kita hentikan dulu, biar reda dulu, dan masing-masing pihak agar bisa berpikir dengan baik,” jelas Yoppy. (*)