Kebijakan Ganjil Genap
941 Kendaraan Terjaring Razia di Hari Pertama Perluasan Ganjil Genap
Ratusan kendaraan itu pun dikenakan sanksi tilang oleh petugas kepolisian yang berjaga di 25 ruas jalan terdampak perluasan ganjil genap.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut, sebanyak 941 kendaraan terjaring pada hari pertama perluasan ganjil genap di 25 ruas jalan ibu kota, Senin (9/9/2019) lalu.
Ratusan kendaraan itu pun dikenakan sanksi tilang oleh petugas kepolisian yang berjaga di 25 ruas jalan terdampak perluasan ganjil genap.
"Total pelanggaran berdasarkan data dari Dirlantas di Jakarta ada 941 kendaraan," ucapnya, Selasa (10/9/2019).
Meski nyaris 1.000 kendaraan yang terjaring razia, namun Syafrin menyebut, jumlah itu tidak sebanding dengan kendaraan yang melintas di kawasan ganjil genap.
• Pria Tanpa Celana Mengaku Dajjal Bacok Emak Tukang Sayur Hingga Tewas Lalu Potong Alat Vital Sendiri
"Jika dibandingkan dengan volume lalu lintas yang masuk ke kawasan ganjil genap jumlah ini masih relatif sedikit," ujarnya saat dikonformasi.
Syafrin pun menyebut, kini pihaknya masih menghitung persentase penurunan volume kendaraan dan waktu tempuh sejak aturan ini resmi diberlakukan.
"Secara visual kami melihat terjadi penurunan lalu lintas dan saat ini kami sedang menghitung berapa persentase penurunan volume lalu lintas di jalan," kata Syafrin.
"Juga dengan peningkatan kecepatan dan waktu tempuh kendaraan," tambahnya.