Dinkes Depok Sebut Obat Kedaluwarsa yang Dikonsumsi Pasien dari Puskesmas Tak Memiliki Efek Samping
Novarita menuturkan bahwa gejala pusing dan mual yang dialami Nur usai mengkonsumsi obat tersebut, bukanlah dampak dari obat kadaluwarsa
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK - Nur Istiqomah (50), mengkonsumsi obat kedaluwarsa yang diberikan oleh petugas kesehatan Puskesmas Vila Pertiwi, Cilodong, Kota Depok.
Mirisnya, hal tersebut baru diketahui Nur pada Minggu (8/9/2019) dua hari yang lalu, setelah mengkonsumsi obat tersebut sebanyak 33 kali.
Sebelumnya diberitakan, Nur mengidap penyakit paru-paru basah dan harus menjalani pengobatan dengan cara disuntik setiap harinya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok Novarita mengatakan telah memberikan sanksi disiplin pada pihak Puskesmas Vila Pertiwi yang telah lalai menjalankan tugasnya.
Selain itu, Puskesmas Vila Pertiwi pun telah menjalin kesepakatan dengan Nur dengan merujuknya ke dokter spesialis paru Rumah Sakit Sentra Medika.
Dikonfirmasi wartawan, Novarita menuturkan bahwa gejala pusing dan mual yang dialami Nur usai mengkonsumsi obat tersebut, bukanlah dampak dari obat kadaluwarsa.
"Pusing dan mualnya karena efek samping obat tersebut bukan karena kadaluwarsa," kata Novarita dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/9/2019).
• MRT Jakarta Belum Rasakan Dampak Penerapan Ganjil Genap
• Polisi Antisipasi Penggunaan Pelat Nomor Palsu untuk Hindari Ganjil Genap
Lanjut Novarita, obat kadaluwarsa yang dikonsumsi Nur tidak memberikan efek samping apapun, dan hanya menurunkan kualitas obat itu sendiri.
"Kalau obat yang kadaluwarsa itu hanya menurunkan kualitas daripada obat tersebur terhadap penyakit. Bukan gara-gara obatnya kadaluwarsa jadi pusing-pusing," jelas Novarita.
Terakhir, Novarita mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan kesehatan Nur selama tujuh hari kedepan.
"Oh itu kan kami pantau selama tujuh hari bagaimana keadaannya, dan dia selalu berkomunikasi dengan dokter spesialis paru rujukan," bebernya.