DPRD DKI Jakarta Usulkan Posisi Wagub Diisi Lebih dari 1 Orang: Itu Bagian dari Kekhususan DKI

Ketua DPRD DKI Jakarta non defenitif ungkap alasan pihaknya mengusulkan posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta diisi oleh lebih dari satu orang.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/PEBBY ADE LIANA
Ruang kerja Sandiaga Uno selama menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta Selasa, (14/8/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua DPRD DKI Jakarta non defenitif Pantas Nainggolan mengungkap alasan pihaknya mengusulkan posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta diisi oleh lebih dari satu orang.

Menurutnya, usulan ini bukan hal baru lantaran DKI Jakarta sebelumnya pernah memiliki empat orang Wakil Gubernur.

"Saya melihat lebih kepada perbandingan. Waktu (Gubernur) Sutiyoso itu Wagub ada empat, termasuk pak Idrus dan Abdul Khafi," ucapnya, Selasa (10/9/2019).

LIVE STREAMING Timnas Indonesia Vs Thailand, Simon: Pemain Kami Siap Tempur

Banyak Pengendara Nyebur Kali di Pulogadung dan Cakung, Sudinhub Jaktim Pasang Pembatas Jalan

Dijelaskan Pantas, saat itu masing-masing Wagub memiliki tugas dan perannya masing-masing.

"Kalau dulu Wagub itu kan ada bidang pemerintahan, perekonomian, pembangunan, ada dulu itu," ujarnya.

"Menurut kami lebih bagus lagi kalau lebih fokus," tambahnya.

Nantinya, keempat Wagub ini bisa menggantikan peran deputi yang saat ini membantu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Itu bagian dari kekhususan DKI. Mungkin kalau sudah ada Wagub, deputi enggak perlu lagi," kata Pantas.

Sebelumnya, Pantas mengusulkan posisi Wagub DKI Jakarta diisi oleh lebih dari satu orang.

"Usulan itu muncul karena dalam kenyataannya sampai dengan Sutiyoso, Wagub DKI itu ada empat dan itu didukung oleh otonomi DKI yang ada di tingkat provinsi," ucapnya, Selasa (10/10/2019).

Meski demikian, ia menyebut usulan ini masih bersifat wacana yang digulirkan oleh beberapa orang anggota dewan.

"Namanya usulan kan ini belum resmi. Ini masih suara-suara yang berkembang di anggota yang memang sifatnya belum usulan resmi dari DPRD," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved