CPNS 2019
Rekrutmen CPNS 2019 Dibuka Oktober, Cek 9 Persyaratan & Dokumen yang Harus Dipersiapkan!
Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah memastikan seleksi CPNS 2019 akan digelar pada Oktober 2019.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Seleksi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS 2019 akan segera dibuka.
Kesempatan kembali terbuka untuk mengabdi untuk negeri sebagai Pegawai Negeri Sipil ( PNS ).
Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah memastikan seleksi CPNS 2019 akan digelar pada Oktober 2019.
Total kebutuhan ASN nasional 2019 sejumlah 254.173 orang.
Jumlah tersebut mencakup 100.000 ribu formasi CPNS 2019 dan 100.000 formasi P3K 2019 Tahap Kedua, dan sisanya sudah dilaksanakan pada seleksi P3K Tahap Pertama.
Meskipun demikian, pemerintah belum memastikan kepastian jadwal pendaftaran CPNS 2019, ada baiknya anda mulai menyiapkan dokumen yang dibutuhkan
Sebagai Panselnas CPNS, BKN meminta bagi yang berminat untuk mendaftar penerimaan CPNS 2019 dan PPPK 2019 untuk mempersiapkan dokumen sebagai berikut :
1. Scan KTP
2. Kartu Kartu Keluarga
3. Foto Diri
4. ijazah
5. Transkrip Nilai.
Selain dokumen penting, sebaiknya Anda memahami 9 syarat dasar pelamar CPNS 2019 hingga alur pendaftarannya.
• Petugas Satpol PP Amankan Pengamen dan Anak Jalanan di Pasar Tanah Abang
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), pada prinsipnya setiap Warga Negara Indonesia (WNI) mempunya kesempatan yang sama untuk menjadi PNS, sepanjang memenuhi 9 persyaratan sebagai berikut:
1) Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/cpns13.jpg)