Satpol PP Jakarta Timur Sosialisasikan Perda No 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum di Sekolah
Satpol PP Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur, melakukan sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, MAKASAR - Satpol PP Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur, melakukan sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.
Perda Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum disebutkan tentang tertib jalan, tertib di tempat umum hingga tertib di menjauhi larangan.
Usai memberikan sosialisasi bagi masyarakat umum dengan speaker ataupun imbauan, mulai tahun ini Kasatpol PP Kecamatan Duren Sawit Andik Sukaryanto menghadirkan inovasi baru.
Ia berpikir untuk mensosialisasikan terkait Perda tersebut.
Mengajak masyarakat sejak dini melek hidup tertib dan paham akan bahayanya ketika melanggar peraturan.
"Kalau yang sekolah sih inovasi baru. Sejauh ini sudah dua kali kita adakan di sekolah, yakni SD dan SMP," ucapnya di Duren Sawit, Selasa (10/9/2019).
• Terlilit Utang, HS Tewas Gantung Diri: Safitri Lihat Ibunya Tergantung di Dalam Kamar
Baru merintis sosialisasi, Andik datang ke sekolah satu persatu mulai dari Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kemudian meminta waktu kepada sekolah tersebut untuk diizinkan memberikan pemaparan terkait sosialisasi.
Mulai dari gambaran secara umum terkait Perda tersebut hingga dampaknya, disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami siswa.
Dalam pemaparan sosialisasi juga didukung oleh alat peraga agar mudah dipahami siswa sesuai dengan usianya.
"Kita datang ke sekolah langsung. Ngomong sama kepala sekolahnya minta waktu paling lama dua jam," papar Andik.
"Begitu diizinkan langsung kita lakukan sosialisasi sesuai jadwal yang sudah ditetapkan," sambungnya.
• FAKTA-FAKTA Tewasnya Seorang Driver Online di Rumah Kontrakan Jagakarsa, Mayat Menghitam dan Bengkak
Meskipun belum banyak yang tahu terkait sosialisasi ini, Andik menjelaskan sudah memiliki jadwal sekolah yang akan didatangi.
Jadi, bagi sekolah lain yang berminat untuk diberikan sosialisasi oleh Satpol PP Kecamatan Duren Sawit, maka dipersilakannya untuk datang langsung ke Satpel Satpol PP perkelurahan.
"Untuk saat ini kita sudah ada jadwal sekolah lainnya. Tapi kalau ada yang berminat bisa kordinasi ke kelurahan," ujarnya.
"Nanti satpel satpol pp kelurahan yang kordinasi ke kita. Kemudian kita atur jadwalnya," tutup Andik. (*)