Pemuda di Pancoran Jaksel Ketiduran di Jalan Usai Tenggak Miras, Motor dan HP Digasak Maling

Pemuda berinisial WAS (20) menjadi korban pencurian motor di Jalan Rawajati Timur, Pancoran, Jakarta Selatan.

Istimewa
PENCURIAN MOTOR PANCORAN - Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua pelaku pencurian motor di Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan./Istimewa 

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN - Pemuda berinisial WAS (20) menjadi korban pencurian motor di Jalan Rawajati Timur, Pancoran, Jakarta Selatan.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (27/9/2025).

Saat ini, Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap dua pelaku berinisial HAP (42) dan AZ (28).

"Kedua pelaku ditangkap wilayah Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu, 12 Oktober 2025," kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi, Senin (13/10/2025).

Dalam kasus ini, pelaku HAP berperan sebagai eksekutor. Sedangkan AZ bertugas sebagai joki.

Teddy menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama rekannya berinisial E berhenti di tempat kejadian perkara (TKP).

Keduanya lalu tertidur pulas setelah menenggak minuman keras (miras).

"Mereka istirahat dikarenakan pelapor dan saksi habis minum minuman alkohol dan meninggalkan sepeda motor dalam keadaan tidak terkunci stang, dan kunci masih menempel di sepeda motor," ungkap Kanit Ranmor.

Korban dan rekannya baru menyadari motornya hilang setelah terbangun dari tidur.

"Setelah bangun, ternyata sepeda motor tersebut sudah tidak ada hilang berikut dompet yang berisi STNK sepeda motor tersebut, SIM C, KTP dan handphone yang tersimpan di dalam jok sepeda motor tersebut," ujar Teddy.

Maling

Berita Terkait

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved