Ibu 20 Tahun Buang Bayi Diduga Hasil Hubungan Gelap dan Aborsi, Kaki dan Tangan Mayat Putus
Keluarga dari ibu yang membuat jasad bayi di bilangan Perumahan Serpong Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, menyerahkan diri ke Polsek Cisauk.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
TRIBUN JATENG/JAISY RAHMAN TOHIR
Aparat Polsek Cisauk saat olah tempat kejadian perkara kasus pembuangan mayat bayi di perumahan Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (10/9/2019).
Pihak keluarga itu mengakui kalau bayi yang dibuang adalah hasil dari digugurkan saat dalam kandungan.
"Sekitar jam 10 malam ya dari keluarga ada yang memberi informasi kalau saudaranya ada yang menggugurkan kandungan dan mengakui kalau itu anaknya," ujarnya.
Fredy mengungkapkan, identitas sang ibu dari bayi malang itu berinisial RF, usianya baru 20 tahun.
Diduga, bayi tersebut hasil hubungan gelap dan melalui proses aborsi.
"Dugaan sementara hasil aborsi," jelasnya.