Lurah Kampung Rawa Imbau Pemilik Tempat Pemotongan dan Penampungan Ayam Agar Menutup Usahanya
Sebaiknya, kata Suherman, Erick memahami keadaan warga setempat yang merasa lingkungannya tercemar
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, SENEN - Lurah Kampung Rawa Jakarta Pusat, Suherman, mengimbau agar pemilik rumah pemotongan atau penampungan ayam, Erick agar menutup tempat usahanya.
Kata Suherman, hal itu dilakukan lantaran demi kebaikan warga setempat dan Erick.
"Artinya dia harus berubah, apalagi warga tidak setuju. Tapi saya tidak bisa menyampaikan seperti itu. Dianggapnya nanti sepihak, meski bagaimanapun itu kan warga saya," kata Suherman, di kantor Kelurahan Kampung Rawa, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019).
Sebaiknya, kata Suherman, Erick memahami keadaan warga setempat yang merasa lingkungannya tercemar. Mencium aroma tak sedap dari rumah pemotongan dan penampungan ayam miliknya.
• Jasad Pria di Gang Kecil Depok, Warga Sebut Korban Kerap Melintas di Lokasi Kejadian
"Karena kalau dia itu terus beroperasi, warga berdampak hanya mendapat keuntungan sendiri," jelas Suherman.
Suherman menambahkan, jika posisi Erick sebagai warga, mungkin akan melakukan hal serupa.
"Kalau kita balik, warga sebagai pemilik, dan pemilik sebagai warga, pasti dia (Erick) akan melakukan hal yang sama," tutur Suherman.
Karenanya, Suherman menyebut musyawarah antara Erick dan warga setempat ini merupakan bentuk yang baik.
"Iya, mesti musyawarah, kita tidak bisa langsung putuskan karena namanya musyawarah itu mencapai mufakat. Kan, pemilik juga sama, warga saya juga," pungkasnya.