ART Tewas Diterkam Anjing

Penyidik Polsek Cipayung Tunggu Pendapat Ahli Pidana Terkait Kasus Yayan yang Diterkam Sparta

"Kami sudah menyurat, tapi sampai saat ini surat tersebut belum ada balasannya. Kami juga masih menunggu," ujarnya.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (3/9/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Penyidik Unit Reskrim Polsek Cipayung masih menunggu pendapat ahli pidana guna memastikan unsur tindak pidana dalam kasus tewasnya Yayan yang diterkam anjing majikannya, Bima Aryo.

Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid mengatakan belum ada balasan atas surat yang ditujukan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait rekomendasi ahli pidana.

"Belum datang (surat balasan), kami masih menunggu," kata Abdul saat dikonfirmasi di Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (11/9/2019).

Lewat pendapat ahli yang keilmuannya sudah diakui Kemenkumham, penyidik dapat menentukan kelanjutan kasus yang dilaporkan suami Yayan, Enjang.

Selama tak dilengkapi pendapat ahli pidana, Abdul menuturkan status ibu Bima, TD (72) yang diduga melakukan kelalaian masih saksi.

"Kami sudah menyurat, tapi sampai saat ini surat tersebut belum ada balasannya. Kami juga masih menunggu," ujarnya.

Petaka yang menimpa Yayan berawal saat TD meminta korban yang baru dua minggu bekerja jadi ART membuka kandang dan memberi makan Sparta, Jumat (30/8/2019) malam.

Setelah kandang terbuka, Sparta menyerang Yayan mengalami sejumlah luka koyak dan tewas kehabisan darah karena pembuluh darah arteri karotis robek.

Abdul menyebut TD diduga lalai atau melakukan tindak pidana sebagaimana pasal 359 KUHP tentang Kealpaan yang Menyebabkan Matinya Seseorang.

"Sudah buka saja enggak apa kok, kata ibu itu (TD). Padahal pembantu itu sama sekali enggak berani kalau masalah (berhadapan dengan) anjing itu," kata Al menirukan ucapan TD kepada Yayan saat kejadian.

Sparta bakal diserahkan ke penyidik

Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid belum dapat memastikan nasib anjing milik keluarga Bima Aryo, Sparta yang menerkam asisten rumah tangga (ART), Yayan (35) hingga tewas.

Pasalnya anjing berjenis Malinois Belgia itu masih menjalani observasi di Balai Kesehatan Hewan dan Ikan (BKHI) dengan pengawasan dari Sudin KPKP Jakarta Timur.

"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan, setelah itu dari pihak KPKP kepada penyidik apakah ini anjing terjangkit rabies atau tidak," kata Abdul di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (6/9/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved