Wali Kota Jakarta Pusat Ajak Petugas PPSU Melapor Jika Lihat Aksi Pemalakan

Bayu, sapaannya, mengatakan para PPSU di wilayah Jakarta Pusat dalam memberikan bukti berupa foto jika melihat aksi pelanggaran hukum.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakpus, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara, menyebut petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dapat melapor jika melihat aksi pemalakan atau pungli di wilayah Jakarta Pusat.

Bayu, sapaannya, mengatakan para PPSU di wilayah Jakarta Pusat dalam memberikan bukti berupa foto jika melihat aksi pelanggaran hukum.

"PPSU juga bisa ikut memantau. Kalau dilihat ada yang aneh, bisa difoto dan dilaporkan yang kemudian dapat dilakukan penindakan," kata Bayu, di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019).

Kata Bayu, hal itu perlu dilakukan lantaran menindaklanjuti informasi terkait video viral soal pemalakan yang terjadi di kawasan pasar Tanah Abang beberapa waktu lalu.

Dia mengapresiasi tindakan pihak Polsek Tanah Abang lantaran mampu mengamankan para tersangkanya.

Gadis 13 Tahun Diduga Hanyut di Sungai Cisadane Ditemukan Sedang Asyik Makan Bakso

Kalah Beruntun, Irfan Bachdim Optimis Timnas Bisa Tampil Lebih Baik di Kualifikasi Piala Dunia

Dicemooh Suporter, Penampilan Andritany Ardhiyasa Dibela Pelatih Timnas Indonesia

"Penyelesaian aksi malak yang dilakukan oleh orang tidak bertanggungjawab, diamankan sangat cepat. Saya apreasiasi langkah tersebut," tuturnya.

Bayu melanjutkan, dirinya juga mendukung sikap Satpol PP Jakarta Pusat yang berpakaian bebas guna memantau para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

"Dengan berpakaian bebas dapat, bisa mudah memantau pergerakan PMKS yang mencoba meresahkan warga," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved