Info SIM Keliling

Pelayanan SIM Keliling Tangerang Ada di Kecamatan Pinang Hari Ini, Kamis (12/9/2019)

Pemohon diwajibkan membawa SIM asli yang masih berlaku beserta dua lembar fotokopinya bila ingin ke SIM keliling

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
ayobandung
Ilustrasi Pelayanan SIM Keliling. 

7. Minggu libur.

Warga Kota Tangerang dan sekitarnya bisa mendatangi satpas pembantu lainnya di pusat perbelanjaan untuk memperpanjang masa berlaku SIM selain di SIM keliling.

Seperti di Mall @ Alam Sutera yang berada di 1st Floor LG-08B, buka dari hari Senin sampai Sabtu pukul 10.00-17.00 WIB.

Kemudian satpas SIM di TangCity Mall berlokasi di Lantai 2 Food Court, Senin-Sabtu pukul 10.00-17.00 WIB.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved