Info SIM Keliling
Pelayanan SIM Keliling Tangerang Ada di Kecamatan Pinang Hari Ini, Kamis (12/9/2019)
Pemohon diwajibkan membawa SIM asli yang masih berlaku beserta dua lembar fotokopinya bila ingin ke SIM keliling
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
7. Minggu libur.
Warga Kota Tangerang dan sekitarnya bisa mendatangi satpas pembantu lainnya di pusat perbelanjaan untuk memperpanjang masa berlaku SIM selain di SIM keliling.
Seperti di Mall @ Alam Sutera yang berada di 1st Floor LG-08B, buka dari hari Senin sampai Sabtu pukul 10.00-17.00 WIB.
Kemudian satpas SIM di TangCity Mall berlokasi di Lantai 2 Food Court, Senin-Sabtu pukul 10.00-17.00 WIB.