VIDEO VIRAL Pengendara Keluarkan Jurus Kanuragan saat Kena Tilang, Begini Nasibnya

Seorang pengendara mengeluarkan jurus kanuragan saat ditilang polisi, begini nasibnya.

Editor: Suharno
Instagram @polres_palangkaraya
Seorang pengendara ditilang dan mengeluarkan jurus kanuragan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Operasi Patuh 2019 menimbulkan banyak kisah unik saat Polisi menilang pengguna kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.

Salah satunya kisah unik tersebut datang dari Kalimantan Selatan.

Seperti dilansir dalam akun Instagram milik Polres Palangkaraya @Polres_Palangkaraya seorang pria bertingkah aneh saat ditilang polisi.

Bukan langsung menyerahkan surat-surat kelengkapaan kendaraan, pria tersebut malah bergaya seperti mengeluarkan tenaga dalam.

Tira Persikabo Vs Persib Bandung - Bertolak ke Bogor, Rene Siap Berikan Kejutan

Pada video yang dibagikan Minggu (8/9/2019) pria berjaket abu-abu tersebut terlihat mengeluarkan gaya-gaya tangan seperti di film-film kolosal Indonesia.

Beberapa orang yang ada di dalam video tersebut menduga pria tersebut tengah berupaya mengeluarkan ilmu tenaga dalamnya untuk menghalau polisi yang menilangnya.

“Mentransfer ilmu,” cetus seseorang dalam video.

Cegah Aksi Pencurian, Sopir Truk Tronton Ditabrak Komplotan Pencuri di Tol Jakarta-Merak

Mulut si pelanggar lalu lintas juga terlihat komat-kamit saat ia mengeluarkan gerakan-gerakan aneh.

Si polisi yang  menilang pria tersebut itu terlihat kebingungan saat si pengendara berprilaku aneh.

Ia mencoba tetap dekat dengan si pengendara sambil memperhatikan tingkahnya.

“Abis ditilang nih, lagi mentransfer ilmu dia,” kata polisi yang diketahui bernama Mansur itu.

Beberapa perekam malah senang dengan atraksi tersebut.

“Lumayan ada menghibur,” cetus seseorang.

Akun tersebut menjelaskan jika si pengendara tetap ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Untuk pelanggar tersebut tetap diberikan blangko tilang bapak,” ungkap admin Instagram menjawab pertanyaan netizen.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved