Firli Bahuri Ketua KPK Terpilih 2019-2023, Respons Jokowi Hingga Saut Situmorang Mengundurkan Diri

10 Kapoksi Fraksi di Komisi III sepakat memilih Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Kompas.Com
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, Firli Bahuri, saat selesai menjalani tes wawancara dan uji publik di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Setelah memilih 5 Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), anggota Komisi III lalu memilih Ketua KPK.

Pemilihan Ketua dilakukan berdasarkan Musyawarah Kapoksi (Ketua Kelompok Fraksi) terhadap 5 Capim KPK terpilih.

Adapun calon pimpinan KPK terpilih yakni, Alexander Marwata, Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pamolango.

10 Kapoksi Fraksi di Komisi III sepakat memilih Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.

"Dalam rapat pleno komisi III, pemilihan capim KPK periode 2019 -2023, berdasarkan diskusi dari seluruh fraksi yang hadir, dan seluruh fraksi-fraksi menyepakati, untuk menjabat komisoner KPK, masa bakti 2019-2023, pertama sebagai Ketua, Irjen Firli Bahuri, bisa disepakati?" tanya Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin, Jumat, (13/9/2019).

"Sepakat," jawab anggota Komisi III DPR.

Setelah menetapkan ketua KPK, Komisi III juga menyepakati 4 komisioner sebagai Wakil Ketua. Mereka yakni Nawawi Pomolango, Lili Pintouli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.

"Atas nama pimpinan dan seluruh anggota komisi III, kami mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan semua, kepada yang memberikan masukan baik yang pro maupun kontra. Kami menaruh harapan pada 5 pimpinan agar dapat menjalankan tugas, sesuai undang-undang dengan catatan komitmen yang telah ditandatangani," pungkas Aziz.

Hasil voting

Rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper tes) 10 Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung, pada Kamis (12/9/2019) malam.

Usai uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III menskor rapat selama 20 menit.

Rapat kemudian dilanjutkan pada pukul 23.50 Wib dengan diawali pembacaan daftar kehadiran anggota Komisi III DPR.

Penentuan calon pimpinan KPK terpilih ditentukan melalui voting oleh 56 anggota Komisi III yang hadir.

Masing masing anggota Komisi III akan memilih 5 dari 10 calon pimpinan.

Adapun 5 capim yang terpilih menjadi komisioner KPK yakni:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved